Advertorial

Soroti Jalan Nasional yang Kerap Diperbaiki Daerah, DPRD Kaltim Dorong Adanya Evaluasi

VONIS.ID – DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menyoroti banyaknya jalan di Bumi Etam yang berstatus nasional.

Kendati demikian, pembangunan dan perbaikan jalan tersebut masih ditanggung oleh pemerintah daerah.

Hal itu diungkap Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Guntur dalam kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kaltim yang digelar di Pendopo Odah Etam, Komplek Kantor Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada, Samarinda, Senin (5/5/2025).

“Banyak jalan yang statusnya nasional, tapi pemerintah daerah yang harus membangun dan memperbaikinya,” ujar Guntur, Senin (5/5/2025).

Legislator Dapil IV Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) ini mencontohkan langsung kondisi jalan di Kukar, tepatnya ruas jalan dari Loa Janan menuju Museum Mulawarman di Tenggarong.

Disampaikannya, jalan tersebut masuk kategori jalan nasional, namun ketika terjadi kerusakan atau longsor, penanganannya justru menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi atau pemerintah kabupaten.

“Padahal status jalan itu nasional. Tapi ketika longsor, kita yang sibuk membenahi. Seharusnya ini jadi perhatian dari pemerintah pusat,” ungkapnya.

Ia menyebut Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kaltim sangat besar dari sektor pertambangan dan migas, namun imbal balik dalam bentuk pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan masih minim dari pusat.

“Kita penyumbang besar bagi negara. Harapan kita pusat harus lebih fokus ke Provinsi Kaltim, terutama untuk infrastruktur jalan yang memang menjadi kewenangan mereka,” tegasnya.

Untuk itu, Politisi PDIP ini mendorong adanya evaluasi status jalan nasional yang ada di Kaltim.

Tak hanya itu, ia juga mengusulkan agar ada sinkronisasi yang lebih kuat antara kebijakan pembangunan pusat dan daerah, agar pembangunan di Kaltim tidak tumpang tindih dan pembiayaan lebih efisien.

“Status jalan ini diinventarisasi lagi, jangan sampai terus-terusan kita bangun jalan nasional pakai uang daerah. Ini harus dibicarakan serius dengan Bappenas dan kementerian teknis,” pungkasnya. (adv)

Show More
Back to top button