VONIS.ID - Kesaksikan diberikan mantan ajudan Ferdy Sambo, Daden Miftahul Haq, dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (8/11/2022).
Daden menyatakan ada seorang asisten rumah tangga (ART) yang mengundurkan diri (resign) karena ketakutan setelah peristiwa pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Keterangan yang disampaikan Daden menjawab pertanyaan tim jaksa penuntut umum (JPU).
Mulanya JPU bertanya kepada Daden siapa saja yang menghuni rumah di Jalan Saguling.
Daden lantas menjawab yang menghuni rumah di Jalan Saguling adalah Sambo, Putri, beserta anak-anak mereka. Selain itu, kata Daden, sejumlah ajudan seperti mendiang Yosua serta 3 asisten rumah tangga juga tinggal di rumah itu.
Jaksa kemudian bertanya kepada Daden apakah dia mengenal 3 ART Sambo dan Putri.
"Kenal Bu. Susi, Bi Jiah, terus ada yang sudah resign, sama Surtini," kata Daden.
Jaksa lantas bertanya kapan seorang ART itu mengundurkan diri.
"Itu seingat saya pas sudah pemeriksaan di Bareskrim, Ibu," ujar Daden.
Jaksa kemudian terus bertanya kepada Daden mengapa ART Sambo dan Putri itu mengundurkan diri.