VONIS.ID, SAMARINDA - Legislator DPRD Samarinda menyoroti maraknya penjualan BBM eceran maupun Pertamini di Kota Tepian.
Pasalnya penjualan BBM eceran di kawasan penduduk, berujung fatal dan memakan korban jiwa, seperti yang terjadi pada kebakaran ruko di Jalan AW Syahranie, Kelurahan Gunung Kelua, Kecamatan Samarinda Ulu pada Minggu (17/4/2022) silam.
Wakil Ketua DPRD Samarinda, Subandi menilai kebakaran maut itu terjadi karena adanya penjualan BBM eceran atau Pertamini yang sebenarnya sudah jelas menyalahi aturan.
Sebab percikan api berasal dari mobil yang melaju kencang kemudian menabrak lapak bensin eceran di ruko, hingga api cepat menyambar.
"Kasus kebakaran itu menyebabkan korban jiwa. Ternyata faktor utamanya bukan karena mobil yang menabrak. Tapi bensin yang ditabrak akhirnya menimbulkan api," ungkapnya, Kamis (28/4/2022).
Meski pernah terjadi kebakaran serupa, Subandi menguraikan bahwa insiden kebakaran di Jalan AW Syahranie merupakan peristiwa yang besar, sebab hingga merenggut nyawa 8 anggota keluarga yang berada di bangunan tersebut.
Ia juga mengungkapkan, kebakaran yang disebabkan oleh penjualan BBM eceran itu tak hanya terjadi di Samarinda.