VONIS.ID, SAMARINDA - Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Paser tahun 2022 disahkan DPRD dan Pemkab senilai Rp 2,7 Triliun.
Berikut ringkasan APBD Pemerintah Kabupaten Paser tahun anggaran 2022.
Pengeluaran pembiayaan atau penyertaan modal Rp 11,5 miliar dan pembiayaan netto Rp 888,5 miliar.
Sedangkan dan Silpa Rp 300 miliar, penerimaan pinjaman daerah Rp 600 miliar.
“Pengajuan pinjaman ke Bankaltim-tara Rp 600 miliar masuk di batang tubuh APBD 2022,” kata Ketua DPRD Paser, Hendra Wahyudi (29/11/2021).
Lanjut Hendra menambahkan, pengajuan dana ke Bankaltimtara itu sepenuhnya digunakan untuk pembangunan infrastruktur 10 Kecamatan di Paser.
“Terkait pinjaman, sesuai RPJMD Pemkab Paser sudah sesuai trek. Prioritas untuk pembangunan jalan dan jembatan,” imbuhnya.
Sedangkan pengajuan untuk disetujui dari pemerintah pusat dan pemprov sedang berjalan.
Pasalnya setelah disahkan bersama, evaluasi dan pemeriksaan tengah dilakukan sebagai tindak lanjut usulan.
Disebut politisi PKB itu menjelaskan, Dirjen bina keuangan meneliti pengajuan pinjaman tersebut. Jika berkas dinyatakan lengkap, selama 14 hari maka sudah ada hasil rekomendasi.