VONIS.ID, SAMARINDA - Polresta Samarinda berhasil membongkar kasus pengetapan BBM jenis solar di Samarinda, Kalimantan Timur, kini polisi dalami sepak terjang ayah dan anak yang melancarkan aksinya sejak 2019.
Tersangka pengetapan BBM jenis solar, berinisial MD (54) dan AH (30) yang merupakan ayah dan anak di Samarinda, bakal terus dilakukan pemeriksaan.
Hal ini bertujuan untuk memastikan apakah ada pelaku lain yang terlibat terkait pengetapan BBM tersebut.
"Sejauh ini pengakuannya mereka hanya berdua saja. Tapi kami masih terus dalami kasusnya," kata Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli melalui Kasat Reskrim Kompol Andika Dharma Sena, Selasa (12/4/2022).
Meski kedua tersangka mengaku tak memiliki jaringan, namun Polresta Samarinda tak bisa mempercayainya begitu saja keterangan tersangka.
Selain jaringan pengetap solar, tim penyidik saat ini juga mendalami dugaan keterlibatan oknum SPBU yang bisa saja berperan sebagai penyedia solar subsidi untuk kedua pelaku.