Senin, 6 Mei 2024

Sidang Ferdy Sambo di PN Jaksel

Curhatan Anak Buah Ferdy Sambo, Niat Membantu Penyidik Justru Dijadikan Tersangka

Minggu, 5 Februari 2023 15:10

PEMBELAAN - Mantan Kasubbag Riksa Bag Gak Etika Rowabprof Divisi Propam Polri, Baiquni Wibowo, mengungkapkan isi hatinya saat menjalani sidang pembelaan terkait kasus obstruction of justice atau perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir J. Foto: Youtube Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

VONIS.ID - Anak buah Ferdy Sambo, yang merupakan mantan Kasubbag Riksa Bag Gak Etika Rowabprof Divisi Propam Polri, Baiquni Wibowo, mengungkapkan isi hatinya saat menjalani sidang pembelaan terkait kasus obstruction of justice atau perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir J.

Baiquni mencurahkan jika dia tak ada niat untuk membantu skenario jahat mantan atasannya yakni Ferdy Sambo saat menjabat sebagai Kadiv Propam Polri.

Bahkan Baiquni menyebut dirinya yang menyerahkan bukti penting ke penyidik.

“Saya ingin masyarakat Indonesia mendengar dan turut menyaksikan perjalanan hidup saya yang mendapat hukuman Karena telah membantu penyidik. Setelah ini apabila saya mendapat hukuman, saya yakin masyarakat Indonesia akan takut dan memilih untuk diam daripada membantu penyidik dengan apa yang mereka ketahui karena diam akan Lebih aman daripada membantu malah mendapatkan hukuman,” ucap Baiquni, dilansir dari Viva.com.

Baiquni menambahkan, bahwa dengan adanya kasusnya tersebut, masyarakat akan menilai betapa sulitnya berkata jujur di negeri ini karena relasi kuasa yang sangat kuat.

“Sulit menerapkan keadilan di negeri ini jika yang jujur dan tidak berkuasa akan kalah dengan yang berkuasa. Saya yang Punya copyan CCTV rekaman kemudian hasil copyan tersebut membuat terang kasus pembunuhan brigadir Yosua semakin memperkuat pengakuan saksi dan terdakwa perkara 340. File copyan ini termasuk daftar parang bukti yang diajukan ke pengadilan,” kata dia.

 
Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal