VONIS.ID - Penggeledahan sebuah kantor rekanan swasta di Balikpapan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (2/8/2024) kemarin akhirnya dibeber.
Dari penggeledahan itu, KPK merinci kalau tim penyidik mengamankan sejumlah alat bukti, mulai dari uang tunai Rp 4,6 miliar hingga 100 perhiasan.
Dirincikan, Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto kalau dari aktivitas penggeledahan di Balikpapan itu masih berkaitan dengan dugaan korupsi pemberian fasilitas pembiayaan dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).
Dari penggeledahan, Tessa merinci tim penyidik turut menyita 9 jam tangan, 37 tas mewah, dan 13 logam mulia, selain dari uang tunai dan ratusan perhiasan.
"Kesemuanya diduga punya keterkaitan dengan perkara yang sedang disidik dan akan terus didalami oleh penyidik," tegas Tessa, Selasa (6/8/2024).
Tessa memastikan, barang bukti itu akan disita untuk didalami melalui pemeriksaan saksi-saksi.
"KPK akan terus berupaya semaksimal mungkin mengembangkan perkara yang sedang disidik dan meminta pertanggungjawaban pidana terhadap para pihak yang patut untuk dimintakan pertanggungjawabannya," tandasnya.