Senin, 25 November 2024

Dewan Hakim Anulir Medali Emas yang Diraih Atlet Asal Sinjai di Porprov VII Berau

Kamis, 1 Desember 2022 21:8

TANGKAPAN LAYAR - Dewan Hakim Porprov Berau saat membacakan putusan hukum terkait gugatan Kontingen Kutim akan penggunaan atlet luar yang melanggar aturan keadministrasian/ Foto: IST

VONIS.ID - Kontingan Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengapresiasi langkah tegas Dewan Hakim Porprov VII Kaltim di Berau, terkait penggunaan atlet luar daerah.

Salah satu keputusan yang diambil Dewan Hakim Porprov VII Kaltim, yakni menganulir medali emas pada cabor renang.

Wakil Ketua I Kontingen Kutim, Rudi Hartono mengatakan, gugatan mereka sudah sesuai dengan harapan. 

“Jadi dewan hakim tadi mengabulkan gugatan kita dengan mencabut keabsahan atlet tersebut dan membatalkan semua hasil pertandingan. Kemudian menaikan peringkat di bawahnya,” jelas Rudi, Kamis (1/12/2022).

Gugatan yang dilayangkan kontingen Kutim dijelaskan Rudi karena atlet yang berlaga di cabor renang dan mewakili salah satu kabupaten/kota di Kaltim itu bisa mencederai nilai sportifitas. 

“Kalau terjadikan lagi kan ini namanya mencederai olahraga di Kaltim. Maka dengan keputusan perolehan medali ini, kita sudah tenang. Dan, kami harapkan kejadian ini tidak terulang lagi sehingga kedepan olahraga di Kaltim bisa berlangsung lebih baik lagi,” urainya.

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal