VONIS.ID – DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan kunjungan kerja ke PT MPI Ciptakan Graha Vactory, Kecamatan Kaubun, Kabupaten Kutai Timur, pada Kamis (15/5/2025) beberapa waktu yang lalu.
Kunjungan itu dilakukan DPRD Kaltim untuk meminta klarifikasi terkait laporan masyarakat atas dugaan pencemaran lingkungan yang dilakukan oleh terduga PT MPI.
Hasilnya, pihak manajemen PT MPI membenarkan adanya tumpahan minyak, akan tetapi hanya di sekitar areal perusahaan perkebunan tersebut.
Hal itu disampaikan Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim Salehuddin.
“Memang terjadi pencemaran tetapi tidak masif dan masih di areal perusahaan, dan pihak perusahaan responsif dengan melakukan treatment sehingga pencemaran tidak melebar ke wilayah masyarakat” ungkapnya.
Ia menjelaskan, guna mencegah pencemaran tidak melebar ke luar wilayah perkebunan perusahaan, PT MCI telah menggandeng PT Mutu Agung Lestari Tbk untuk melakukan uji laboratorium.
Hasil dari uji laboratorium menyatakan bahwa sampel yang diambil masih sesuai dengan ambang batas baku mutu.
“Kami berharap kedepan tidak ada lagi laporan. Ini pentingnya untuk dilakukan tindaklanjut agar permasalahan tidak terulang lagi bahkan mencegah terjadi persoalan lain” tegas Salehuddin.
Sementara itu, Anggota Komisi I DPRD Kaltim Budianto Bulang menyampaikan adanya permintaan masyarakat saat dirinya melakukan serap aspirasi masyarakat di wilayah Kaubun.
Masyarakat meminta agar perusahaan melakukan cuci sungai agar lebih meyakinkan bahwa lingkungan benar-benar aman.
Selain itu, masyarakat juga meminta agar perusahaan membangun tanggul sepanjang bibir sungai guna menghindari adanya limbah yang mengalir ke sungai.
“Dengan adanya tanggul, masyarakat berharap apabila ada kebocoran limbahnya tidak sampai mengalir ke sungai karena dibatasi oleh tanggul.” pungkasnya. (adv)
