VONIS.ID - Perlindungan buat para relawan penanggulangan bencana dibahas khusus di DPRD Samarinda.
Diketahui, Pansus Raperda Tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, DPRD Samarinda meminta perpanjangan waktu.
Raperda ini belum kunjung rampung.
Terdapat hal-hal krusial yang perlu diperjelas sebelum Raperda itu disahkan jadi Perda.
Anggota Pansus Pembahas Raperda tersebut, Celni Pita Sari meminta perpanjangan waktu untuk membahas lebih dalam terkait Raperda itu.
“Perpanjangan masa kerja Pansus ini penting karena masih ada beberapa poin penting yang perlu dibahas secara mendalam,” ujar Celni, Kamis (29/2/2024).