DPRD Samarinda Soroti Ancaman Narkoba Terhadap Masa Depan Generasi Muda.

V
Tim Redaksi • 2 menit baca • 1,223 dibaca
Bagikan:

INTI BERITA

  • VONIS.ID – DPRD Samarinda mengingatkan ancaman penyalahgunaan narkoba terhadap anak usia sekolah tidak boleh dipandang sebagai persoalan biasa.
  • Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Ismail Latisi menegaskan, perlindungan generasi muda dari bahaya narkoba membutuhkan perhatian serius dan keterlibatan seluruh pihak.
  • Menurutnya, anak yang telah terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba berisiko menghadapi masa depan yang suram.

VONIS.ID – DPRD Samarinda mengingatkan ancaman penyalahgunaan narkoba terhadap anak usia sekolah tidak boleh dipandang sebagai persoalan biasa.

Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Ismail Latisi menegaskan, perlindungan generasi muda dari bahaya narkoba membutuhkan perhatian serius dan keterlibatan seluruh pihak.

Menurutnya, anak yang telah terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba berisiko menghadapi masa depan yang suram.

Karena itu, langkah pencegahan perlu diperkuat agar anak-anak dan kelompok usia produktif tidak terjerumus dalam penyalahgunaan barang terlarang tersebut.

“Kalau sudah menggunakan narkoba, masa depannya itu hampir bisa dipastikan suram,” ujarnya, Senin (12/10/2026).

Ismail menekankan, perhatian terhadap ancaman narkoba tidak boleh hanya berfokus pada jenis atau bentuk tertentu.

Menurutnya, narkoba dapat hadir dalam berbagai bentuk, baik cair maupun padat.

Untuk itu diperlukan upaya pencegahan yang harus diarahkan pada persoalan utama, yakni melindungi masyarakat, terutama anak-anak, dari penyalahgunaan narkoba.

Sebagai anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Ismail menilai persoalan narkoba tidak bisa hanya dibebankan kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) maupun OPD lainnya.

Pemerintah daerah, menurutnya, perlu mengambil peran bersama melalui koordinasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD).

Politisi PKS ini menyebut, keterlibatan berbagai instansi diperlukan karena pencegahan narkoba berkaitan erat dengan perlindungan anak, pendidikan, serta lingkungan sosial tempat anak tumbuh dan beraktivitas.

Ismail berharap peringatan tersebut menjadi perhatian bagi seluruh pemangku kepentingan di Samarinda.

Ia menegaskan, upaya melindungi generasi muda dari ancaman narkoba harus menjadi tanggung jawab bersama, bukan hanya satu instansi.

“Ini bukan cuma masalahnya BNN, bukan cuma DP2PA atau yang lain, tapi ini masalah  yang harus kita selesaikan bersama,” pungkasnya. (Adv)

Penulis: Tim Redaksi • Editor: Tim Redaksi