Selasa, 23 April 2024

Dua Wanita Buruh Sawit Selundupkan 5 Kg Sabu, Mengaku Disuruh WNA Malaysia

Jumat, 20 Januari 2023 17:22

KONFERENSI PERS - Kapolres Nunukan AKBP Ricky Hadiyanto saat memimpin rilis ungkapan penyelundupan sabu 5 kilogram asal Malaysia, pada Jumat (20/1/2023). (IST)

VONIS.IDPolres Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) kembali menggagalkan peredaran 5 kilogram narkoba jenis sabu asal Malaysia yang dibawa dua wanita buruh sawit, pada Rabu (11/1/2023) kemarin.

Dua wanita tersebut bernama, N (47) dan L (27). Keduanya diamankan petugas saat berada mengambil barang dari KM Thalia di Pelabuhan Tunon Taka. 

Saat itu kedua wanita yang juga bekerja sebagai buruh sawit ini coba menghindari petugas.

Gerak-gerik itulah yang akhirnya membongkar aksi penyelundupan narkoba seberat 5 kilo asal negeri jiran tersebut.

“Setelah mereka keluar (N dan L), kapolsek pelabuhan beserta anggota di lapangan langsung meminta menunjukan barang dan dilakukan pemeriksaan,” ucap Kapolres Nunukan AKBP Ricky Hadiyanto, Jumat (20/1/2023). 

Dari pemeriksaan itu, petugas menemukan ada tiga karung berisikan kardus dan didalamnya terdapat tiga buah kaleng biskuit.  Dari tiga kaleng biskuit itu, petugas mendapati lima bungkus plastik yang masing-masingnya berisi 1 kilogram sabu.

Keduanya lantas diamankan petugas beserta barang bukti dan menjalani pemeriksaan. Hasilnya, kedua wanita tersebut mengaku hanya mendapat pesanan untuk mengantar dan nantinya diberi upah Rp 30 juta.

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal