Dugaan Korupsi Dana BNPB, KPK Minta Panglima TNI Tindak Lanjuti Keterlibatan Oknum.

V
Tim Redaksi • 2 menit baca • 1,199 dibaca
Bagikan:

INTI BERITA

  • VONIS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga sejumlah oknum TNI terlibat dalam perkara dugaan korupsi dana siap pakai (DSP) kebencanaan pada Badan…
  • Untuk menindaklanjuti dugaan tersebut, KPK mengirimkan surat kepada Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto pada Selasa (20/10/2026).
  • Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan pengiriman surat tersebut pada Rabu (21/10/2026).

VONIS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga sejumlah oknum TNI terlibat dalam perkara dugaan korupsi dana siap pakai (DSP) kebencanaan pada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Untuk menindaklanjuti dugaan tersebut, KPK mengirimkan surat kepada Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto pada Selasa (20/10/2026).

Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan pengiriman surat tersebut pada Rabu (21/10/2026).

Surat itu menjadi bagian dari upaya koordinasi antara KPK dan TNI dalam menangani dugaan keterlibatan personel militer dalam perkara tersebut.

“Benar, KPK sudah mengirimkan surat ke Panglima TNI, kemarin,” ujar Setyo.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa surat tersebut bertujuan memperkuat kolaborasi antara KPK dan TNI dalam menangani perkara dugaan korupsi di lingkungan BNPB.

Dalam surat itu, KPK memaparkan konstruksi perkara, dugaan keterlibatan oknum TNI dalam pengadaan barang dan jasa, serta indikasi benturan kepentingan dan praktik penyuapan.

KPK juga menyampaikan informasi mengenai dugaan aliran uang yang berkaitan dengan perkara tersebut.

“Dalam surat tersebut, kami uraikan bagaimana konstruksi perkaranya, termasuk dugaan keterlibatan oknum TNI dalam pengadaan-pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB,” ujar Budi.

Meski demikian, KPK belum mengungkap identitas anggota TNI yang diduga terlibat.

KPK berharap Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI segera menindaklanjuti informasi yang telah disampaikan.

Budi menegaskan bahwa KPK dan TNI telah menjalin koordinasi intensif sejak awal pengusutan perkara.

KPK Jelaskan Peran Mantan Kepala BNPB

Sebelumnya, KPK telah berkoordinasi dengan Puspom TNI untuk menjelaskan perkembangan penyidikan dugaan korupsi dana siap pakai kebencanaan di BNPB.

Dalam koordinasi tersebut, KPK juga memaparkan posisi mantan Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto dalam perkara itu.

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan pihaknya telah menjelaskan penanganan perkara kepada perwakilan TNI dalam pertemuan pada 13 dan 14 Oktober 2026.

Menurut Taufik, KPK juga mendalami peran anggota keluarga yang disebut memiliki hubungan dengan perkara tersebut.

Penyidik mengaku telah mengantongi sejumlah alat bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan penyelenggara negara di lingkungan BNPB.

Taufik menjelaskan bahwa KPK turut memaparkan penerapan pasal terhadap para tersangka kepada Puspom TNI.

Salah satunya Pasal 12 huruf i Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang mengatur benturan kepentingan dalam pengadaan.

KPK menegaskan penyidikan perkara ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan penyelenggara negara.

Sementara itu, koordinasi dengan Puspom TNI diharapkan dapat membantu menindaklanjuti dugaan keterlibatan personel militer sesuai kewenangan masing-masing lembaga. (*)

Penulis: Tim Redaksi • Editor: Tim Redaksi