Rabu, 22 Mei 2024

Advertorial DPRD Samarinda

Dukung Penerapan E-Ticketing, Laila Fatihah Harap Semua Pihak Tak Ada yang Dirugikan

Selasa, 8 November 2022 21:46

DIWAWANCARAI - Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Laila Fatihah. / Foto: Kaltimtoday

VONIS.ID - DPRD Samarinda turut menyoroti tentang penerapan aplikasi e-ticketing dan manifest online bagi pengelola kapal wisata susur Sungai Mahakam.

Aturan tersebut telah resmi berlaku mulai 7 November 2022.

Hanya saja kebijakan ini dirasa memberatkan pihak pengusaha kapal wisata yang tergabung dalam Perkumpulan Kapal Wisata Mahakam (PKWM). 

Dalam aturan baru tersebut, pemilik kapal wisata, para penumpang dikenakan lagi biaya tambahan biaya Rp 2 ribu untuk satu penumpang, ditambah lagi dengan manifest online Rp 5 ribu. 

Padahal sejak kenaikan BBM, para pemilik kapal sudah menaikkan tarif dari Rp 50.000 menjadi Rp 60.000 perorang. 

Mengenai hal ini Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Laila Fatihah sebenarnya mendukung penerapan tersebut, karena dipandang sebagai uapaya Pemkot Samarinda untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Tepian, khususnya melalui e-ticketing dan manifest online. 

“Tapi kalau memang pengusaha merasa berat, harusnya bisa dinegosiasikan. 
Jadi baik pemerintah maupun pengusaha kapal wisata harus duduk bareng dulu,” ucapnya. 

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal