Kamis, 28 Maret 2024

Tambang Ilegal di Kaltim

Ferdy Sambo Akui Adanya Surat Divisi Propam soal Tambang Ilegal di Kaltim

Selasa, 22 November 2022 15:49

JALANI SIDANG - Ferdy Sambo saat ikuti jalannya sidang di PN Jaksel/ Foto: Kompas.com

VONIS.IDDugaan suap tambang batu bara melibatkan Ismail Bolong dibenarkan mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri, Ferdy Sambo

Dirinya membenarkan terkait adanya surat beredar, dimana dalam surat tersebut mengungkap adanya praktik tambang ilegal, melibatkan Pejabat Utama Polda Kaltim serta Pejabat Utama Polri. 

Demikian seperti disampaikan Ferdy Sambo setelah skors sidang pembunuhan berencana Brigadir Nofriyansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 22 November 2022.

“Ya sudah benar itu suratnya (surat penyelidikan Divisi Propam Polri),” kata Ferdy Sambo, dikutip dari Tempo.co

Ferdy Sambo meminta agar langsung menanyakan ke pejabat yang berwenang karena sudah ada suratnya.

Diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akhirnya buka suara soal keterlibatan sejumlah anak buahnya dalam aktivitas tambang ilegal Ismail Bolong dan kawan-kawan. Listyo mengaku tak tahu soal dugaan keterlibatan sejumlah petinggi Polri.

Kepada wartawan majalah Tempo, Linda Trianita pada Jumat lalu, 18 November 2022 di ruang kerjanya, Kapolri menyatakan telah menindak sejumlah anak buahnya setelah Biro Pengamanan Internal Divisi Profesi dan Pengamanan Polri melakukan penelusuran. 

 "Saya perintahkan untuk pemeriksaan. Saya minta didalami dan mengambil langkah. Kami sudah copot kepala polda (Kalimantan Timur) dan para pejabat terkait saat itu," kata Sigit. 

Sebelumnya, beredar adanya dokumen tertulis ditandatangani Ferdy Sambo

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal