VONIS.ID - Bos Maspion Group, Alim Markus, ikut terseret dalam kasus gratifikasi mantan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah.
Alim saat ini menjabat sebagai Presiden Direktur perseroan melalui RUPST 25 Agustus 2020 dengan masa jabatan hingga berakhirnya RUPST tahun 2023.
Di luar itu, Alim juga menduduki jabatan komisaris dan direktur di beberapa perusahaan dalam kelompok usaha Maspion, di antaranya:
- PT Maspion
- PT Alumindo Light Metal Industry, Tbk
- PT Bumi Maspion
- PT Indal Steel Pipe
- PT Maspion Energy Mitratama
- PT Maspion Industrial Estate.
Tak heran bila ia berhasil menjadi salah seorang konglomerat ternama di Indonesia, bahkan pernah masuk dalam daftar orang terkaya di Indonesia versi Forbes.