Senin, 6 Mei 2024

Imbas Video Viral Ismail Bolong, Kabareskrim Polri Resmi Dilaporkan ke KPK

Kamis, 1 Desember 2022 21:38

MENJELASKAN - Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto/ Foto: Pikiran Rakyat

VONIS.ID - Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Koalisi Solidaritas Pemuda Mahasiswa (KSPM), melaporkan Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (30/11/2022).

Laporan tersebut didasari dugaan uang tambang ilegal yang disebutkan Ismail Bolong, mengalir ke kantong Komjen Agus Andrianto.

Dari pernyataannya eks anggota Polri dari Polresta Samarinda itu, Ismail Bolong menyetorkan uang senilai Rp 6 Miliar ke Komjen Agus Andrianto.

Koordinator KSPM, Giefrans Mahendra meminta KPK mengusut dugaan korupsi di sektor tambang ilegal yang melibatkan petinggi Polri.

“Baru-baru ini sempat viral melibatkan beberapa oknum pejabat salah satu yang kemudian diduga paling kuat adalah Kabareskrim Mabes Polri,” kata Giefrans seperti dilansir dari Kompas.com.

Giefrans mengatakan, KPK merupakan ad hoc yang didirikan pemerintah untuk memberantas kasus korupsi.

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal