VONIS.ID - Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri, Irjen Krishna Murti mengatakan pihaknya akan mendalami informasi yang menyebut bahwa mantan politikus PDI Perjuangan, Harun Masiku, berada di Kamboja.
Harun yang terseret kasus dugaan suap terhadap komisioner KPU Wahyu Setiawan, sebelumnya telah masuk daftar pencarian orang (DPO).
“Kami akan tindak lanjuti kerja sama dengan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) dan Interpol serta otoritas Kamboja,” tutur Irjen Krishna Murti, dikutip dari Kompas.com.
Polri sebelumnya telah menyatakan bahwa red notice atas nama penyuap Wahyu dengan uang Rp 600 juta telah disebar melalui jalur komunikasi Interpol.
Harun sendiri sempat dikabarkan berada di Malaysia pada Maret 2023.
Sebagai informasi, dugaan suap yang dilakukan Harun Masiku ke Komisioner KPU Wahyu Setiawan diberikan agar mantan kader PDI Perjuangan itu bisa ditetapkan sebagai anggota DPR Daerah Pemilihan I Sumatera Selatan, menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal.
Hasil Pemilu menyatakan, Harun hanya mengantongi 5.878 suara di posisi keenam.
Namun, kemudian PDIP justru mengajukan Harun sebagai pengganti Nazarudin.
(redaksi)