Setidaknya terdapat empat laporan terhadap Rocky terkait penghinaan terhadap Jokowi, berikut ini pihak yang melaporkan:
1. Hidayat Hasibuan
Laporan pertama disampaikan seorang warga atas nama S Hidayat Hasibuan.
Hidayat melaporkan Rocky ke Polda Metro Jaya pada 31 Juli 2023.
Laporan Hidayat telah teregistrasi dengan nomor LP/B/4459/VII/2023/SPKT/Polda Metro Jaya.
2. Ferdinand Hutahaean
Laporan kedua terhadap Rocky dilayangkan politikus PDI Perjuangan Ferdinand Hutahaean.
Laporan Ferdinand teregistrasi dengan nomor LP/B/4465/VIII/2023/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 1 Agustus 2023.
Ferdinand melaporkan Rocky menggunakan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
3. PDIP
PDIP turut melaporkan Rocky ke Bareskrim melalui tim hukumnya.
Laporan itu diterima Bareskrim dengan nomor LP/B/217/VIII/2023/SPKT/ Bareskrim Polri, tertanggal 2 Agustus 2023.