Sabtu, 23 November 2024

Diskusi Peran Media dan Bawaslu di Pilkada Serentak, Eks Komisioner Sebut Mahar Politik Ancaman Demokrasi

Minggu, 14 Juli 2024 15:2

Suasana diskusi dan sosialisasi Bawaslu Kaltim tentang peran penting media di Pilkada Serentak 2024 mendatang. (IST)

VONIS.ID, SAMARINDA – Dalam rangka persiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar sosialisasi peran media dalam meningkatkan pengawasan partisipasif di Setiap Hari Coffee, Jalan Ir H. Juanda, Samarinda, Sabtu (14/7/2024) malam.

Sosialisasi itu menghadirkan narasumber Ketua PWI Kaltim Abdurahman Amin, mantan komisioner Bawaslu Ebin Marwi dan Editor Tribun Kaltim Muhammad Fahri.

Pada kesempatan itu, Ebin lebih dulu membuka diskusi dengan mengungkap beberapa fakta kerawanan di hari pemilihan. Semisal, larangan mahar politik.

“Mahar politik seperti kentut bisa dirasakan tapi sulit dibuktikan. Banyak kasus tapi tidak terungkap. Salah satunya pada kasus Lanyala, diminta puluhan miliar tapi kandas (kasusnya) ditengah jalan,” jelas Ebin.

Persoalan mahar politik, lanjut Ebin sangat merusak birokrasi, khususnya dalam pemilihan kepala daerah.

Meski sudah jelas ada undang-undang yang melarang, namun perihal tersebut sulit diungkap.

“Persoalan ini tidak bisa terungkap. Ini sangat mengancam demokrasi tapi sulit untuk bisa dibuktikan,” tegasnya.

Lanjut Ebin yang juga sebagai Direktur LBH SIKAP Balikpapan, bahwa saat ini para calon kepala daerah yang memiliki modal besar pasti sedang melenggang di Jakarta untuk berbelanja partai.

“Itu sangat merusak. Apa gunanya kita melaksanakan Pilkada,” tekannya.

Oleh sebab itu, pada kesempatan malam tadi diharapkan agar seluruh pihak, tek terkecuali insan pers bisa memiliki peran penting melakukan pengawasan partisipatif pada helatan Pilkada Serentak.

Selain itu, Ebin juga mengharapkan agar tingkat kewenangan Bawaslu bisa dinaikan. Sehingga temuan dari setiap pelanggaran pemilu bisa ditindaklanjuti, dan akhrinya menciptakan demokrasi yang lebih baik.

Bawaslu tidak seperti KPK. Dan harapan saya adalah adanya peningkatan kewenangan dengan penyadapan, agar setiap temuan dan kasus mahar politik bisa diselesaikan dengan tuntas,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua PWI Kaltim, Abdurrahman Amin menyampaikan demi mendukung keberhasilan pelaksanaan Pilkada bulan November 2024 mendatang, pers sangat dibutuhkan menjadi sumber informasi dan memperkenalkan figur bakal calon (bacalon) yang ikut dalam kontestasi.

Menurutnya, peranan media lebih dari sekadar melaporkan tahapan-tahapan Pilkada. Tetapi, juga harus memperkenalkan profil dan rekam jejak calon kepala daerah kepada masyarakat.

"Media juga mesti menginformasikan profil bakal calon-calon kepala daerah, sehingga masyarakat memiliki referensi yang kuat dalam memilih pemimpin mereka," kata Rahman.

Bukan tentang siapa yang akan ikut dalam kontestasi saja, namun juga kepada apa yang telah mereka lakukan dan potensi yang mereka miliki untuk memajukan Kabupaten/Kota di Kaltim.

Rahman mengkritisi kecenderungan media yang saat ini hanya fokus pada figur-figur yang sering muncul di panggung politik. Sementara banyak calon potensial lain yang kurang mendapatkan perhatian.

"Kita harus memberikan kesempatan yang sama kepada setiap calon untuk dikenal oleh masyarakat," tegasnya.

Rahman juga mengungkapkan dalam konteks demokrasi yang sehat, integritas dan profesionalisme wartawan menjadi kunci. Kepercayaan masyarakat terhadap media sangat bergantung pada kepercayaan mereka terhadap wartawan individu.

"Media harus menjadi sumber informasi utama yang tidak terkontaminasi oleh kepentingan tertentu dan harus dapat diandalkan oleh masyarakat untuk mengetahui tahapan Pilkada serta sepak terjang calon-calon kepala daerah," pungkasnya. (tim redaksi)

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Berita terkait
Beritakriminal