Minggu, 24 November 2024

DPRD Kaltim Dorong Perbaikan Infrastruktur Pendidikan di Daerah yang Masih Tertinggal

Jumat, 15 November 2024 23:1

Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Darlis Pattalongi/ist

VONIS.ID - Kebijakan penghapusan Ujian Nasional (UN) di Indonesia kembali disoroti anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Darlis Pattalongi.

Darlis menilai bahwa meskipun tujuan penghapusan UN yakni untuk memberikan kesempatan yang merata bagi para siswa untuk mengembangkan potensi mereka sesuai minat dan bakat, namun kebijakan tersebut bisa berisiko memperburuk ketimpangan jika tidak disertai dengan perbaikan dalam infrastruktur pendidikan di daerah-daerah yang masih tertinggal.

“Jika kita ingin menerapkan sistem yang seragam di seluruh Indonesia, kita harus mempertimbangkan kesiapan masing-masing daerah. Tidak bisa kita berharap hasil yang sama jika infrastruktur pendidikan dan kualitas pengajaran di satu daerah sangat berbeda,”  ujar Darlis.

Ia juga mengingatkan pentingnya pendekatan yang lebih adaptif dan inklusif dalam kebijakan pendidikan yang diambil oleh pemerintah pusat.

“Kementerian Pendidikan harus melihat keberagaman situasi ini. Tidak boleh ada daerah yang tertinggal hanya karena kebijakan yang tidak mempertimbangkan kondisi lokal,” kata Darlis.

Politisi PAN ini menekankan bahwa kebijakan pendidikan harus lebih memperhatikan pemerataan dan akses yang setara untuk seluruh lapisan masyarakat, terutama daerah-daerah yang masih kekurangan fasilitas dasar untuk pendidikan.

“Peningkatan kualitas pendidikan harus dilakukan dengan cara yang merata dan adil. Daerah yang infrastrukturnya belum memadai, jangan sampai justru terabaikan. Keberagaman kondisi pendidikan harus dijadikan dasar dalam merancang kebijakan,” ungkapnya.

Menurutnya, ada tantangan besar yang muncul terkait ketimpangan kualitas pendidikan di berbagai daerah pasca penghapusan UN.

Darlis mengungkapkan, perbedaan signifikan dalam kondisi pembelajaran di setiap wilayah, dari Sabang hingga Merauke, menjadi faktor yang perlu diperhatikan.

“Kondisi pendidikan di Indonesia sangat beragam, baik dari segi fasilitas, kualitas pengajaran, hingga kesiapan infrastruktur. Jika ujian disamakan tanpa memperhitungkan hal ini, justru akan menambah ketidakadilan,” pungkasnya. (advertorial)

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Berita terkait
Beritakriminal