Minggu, 24 November 2024

Kriminal Hari Ini

Kasus Kematian Pemulung di TPA Bukit Pinang Terungkap, Dibunuh Rekan Sendiri karena Sakit Hati

Jumat, 13 Januari 2023 17:42

PRESS RELEASE - Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli saat memimpin pers rilis kasus pembunuhan pemulung di TPA Bukit Pinang. (IST)

VONIS.ID - Misteri kematian Hasanah (48) dengan tangan terikat dan mulut tersumpal kain di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bukit Pinang, Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) pada Kamis (29/1/2022) kemarin, akhirnya diungkap kepolisian, pada Jumat (13/1/2023).

Kematian perempuan yang bekerja sebagai pemulung itu rupanya karena dibunuh oleh rekan seprofesinya. Ialah Mustabi (26), yang tega membunuh korban dengan tujuh kali tikam karena bermotif sakit hati. 

Dijelaskan Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli sakit hati pelaku kepada korban terjadi pada malam sebelum korban ditemukan meninggal dunia.

“Kronologisnya itu pada pukul 02.00 dini hari di malam sebelum penemuan, pelaku merasa tersinggung dengan omongan korban. Dari situlah yang bersangkutan mencari cara mencelakai atau melakukan pembunuhan terhadap korban,” jelas Ary Fadli, Jumat (13/1/2023).

Setelah perbincangan tersebut, pelaku lantas membujuk korban mencari barang-barang untuk dipungut di lokasi penemuan mayat. Lokasi itu, kata Ary Fadli, adalah tempat berbeda dari keduanya biasa memulung di TPA Bukit Pinang.

“Saat diajak ke sana korban dijatuhkan dan kemudian diserang pakai senjata tajam (sebanyak tujuh tikaman). Saat hendak ditinggal dan dikira sudah meninggal, pelaku melihat korban masih hidup dan seperti hendak berteriak,” kata Ary Fadi.

“Saat itulah korban dibekap pakai jilbab yang dikenakannya, sehingga saat ditemukan (mayat korban) ada terlihat kain yang masuk ke dalam mulutnya,” katanya lagi. 

Selain menyumpal mulut korban, tangannya pun turut diikat untuk memastikan ia tak bisa lari dan mati di lokasi kejadian. Pasca pembunuhan tersebut, pelaku lantas melarikan diri ke luar daerah.

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal