Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan bahwa Bendum PBNU Mardani H Maming diperiksa terkait izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel).
Mardani Maming diperiksa penyidik KPK pada Jumat lalu (3/6/2022).
Akan tetapi, hingga saat ini materi pemeriksaan belum dijelaskan lebih lanjut.
Alex sampaikan bahwa pemeriksaan merupakan kewenangan dari penyidik.
"Sepenuh menjadi kewenangan dari penyelidik," kata Alex.
Alex menegaskan kasus yang menyeret Mardani H Maming masih dalam proses penyelidikan KPK.
Oleh karena itu, dia tidak bisa membeberkan secara rinci kasus yang sedang ditangani penyidik.
"Kalau memang mereka (penyelidik) nanti menemukan ada peristiwa pidananya dengan alat bukti yang cukup tentu nanti akan di ekspos dan tentu kami akan sampaikan ke temen-temen," kata Alex.
Mardani H Maming diperiksa KPK selama 12 jam pada Jumat lalu.