Kamis, 12 Desember 2024

Pasca Pencoblosan Pilkada 2024 Serentak, KPU Kaltim Umumkan Hasil Rekapitulasi pada 15 Desember

Kamis, 28 November 2024 20:0

Abdul Qayyim Rasyid, foto by Adit/Busam.id

VONIS.ID - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 serentak telah dilaksanakan pada Rabu (27/11/2024) kemarin.

Masyarakat Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) pun telah menyalurkan hak pilihnya untuk masa depan Bumi Etam. 

Atas hal itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Timur (Kaltim) mengimbau masyarakat dan pasangan calon (paslon) menunggu hasil perhitungan resmi.

Proses perhitungan hasil perolehan suara pada Pilkada 2024 masih dilakukan.

Demikian yang disampaikan Komisioner KPU Kaltim Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya, Abdul Qayyim Rasyid.

Berita acara hasil hitung setiap tempat pemungutan suara (TPS) dilakukan rekapitulasi berjenjang.

Mulai dari tingkat desa/kelurahan, kecamatan, hingga penetapan KPU di tingkat kabupaten/kota dan provinsi.

"Kami (KPU) mengajak semua pihak tetap mengikuti proses penghitungan, rekapitulasi berjenjang sampai nanti ada hasil resmi,” tegasnya, Kamis (28/11/2024).

Meskipun ada hitung cepat atau quick count dari lembaga survei, KPU meminta semua pihak bersabar mengikuti birokrasi perhitungan yang berjalan hingga hasil resmi diterbitkan.

Jalannya proses perhitungan yang sedang berlangsung, KPU juga meminta para paslon dan pendukungnya menghormati hasil dari Pilkada 2024.

“Tentunya juga mengajak semua pihak untuk menghormati hasil pilkada dan menjaga situasi yang kondusif dan aman,” imbuh Qayyim.

Secara umum, pelaksanaan pesta demokrasi di 10 kabupaten/kota dan tingkat provinsi memang ada ditemukan beberapa kejadian khusus, seperti kekeliruan penghitungan jumlah surat suara dan formulir berita acara.

Tetapi, hal ini menjadi masalah mendasar yang dapat diatasi para penyelenggara yang bertugas di lapangan.

“Secara umum, pilkada di Kaltim berjalan lancar. Tentu kita sangat bersyukur untuk hal ini,” ujarnya.

Sebagai informsi, jika melihat jadwal yang ditetapkan KPU RI, rekapitulasi tingkat kecamatan ke tingkat KPU kabupaten/kota akan digelar pada 29 November-6 Desember 2024.

Kemudian akan dilanjutkan rekap di tingkat provinsi pada 30 November-9 Desember 2024. 

Selanjutnya hasil pasca pemungutan suara akan diumumkan ke publik pada 15 Desember mendatang.

Qayyim juga mengapreasiasi atas koordinasi seluruh lembaga dan segala pihak yang berturut serta dalam tahapan ini agar dapat berlangsungnya pencoblosan lancar di seluruh daerah di Kalimantan Timur. 

“Kami juga menyampaikan ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada pemilih, kandidat paslon, parpol, dan jajaran penyelenggara dari tingkat Kabupaten/Kota (komisioner dan sekretariat), jajaran badan adhoc PPK, PPS dan KPPS  beserta sekretariat), Pemprov kaltim, TNI–Polri, Kejati dan Bawaslu serta semua pihak yang sudah bekerja keras dalam pelaksanaan jadwal dan tahapan pilkada ini dengan baik,” pungkasnya. 

(ADV/KPU Kaltim) 

 

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal