“Sehingga, diduga juga bahwa marketplace itu dipakai sebagai alat kamuflase melakukan perdagangan senpi ilegal,” ujar Aswin.
“Ini masih didalami juga sebenarnya, sejauh mana aktivitas akun yang bersangkutan tersebut di marketplace. Apakah memang benar-benar sebagai jualan saja untuk mencari uang, atau juga sebagai sarana-sarana lainnya,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Aswin mengatakan, pendapatan DE dari aktivitas penjualan senjata api di marketplace tersebut digunakan untuk memodifikasi dan mengembangkan senjata airsoft gun menjadi senjata api.
Dia pun menegaskan, penyidik juga tengah menelusuri aliran dana terkait dengan aktivitas DE yang menjual senjata api di marketplace.
Sementara itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK telah membekukan beberapa rekening milik DE.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, rekening yang dibekukan itu ada di beberapa bank.
Namun demikian, Ivan masih belum merinci lebih jauh nilai transaksi yang telah dibekukan.
Ivan mengatakan, pihaknya telah berkooordinasi dengan pihak Densus 88 Antiteror Polri untuk menelusuri aset dan transaksi keuangan DE.
(redaksi)