Meskipun DPRD bukanlah eksekutor, ia menegaskan bahwa legislatif memiliki kewenangan untuk mengalokasikan anggaran yang mendukung penanganan stunting.
“Kami di dewan akan terus berkoordinasi dan membantu pemerintah dalam hal anggaran untuk penanganan stunting ini,” tegasnya.
Sebagai informasi, kasus stunting masih menjadi tantangan besar dalam bidang kesehatan anak di Indonesia, termasuk di Provinsi Kaltim.
Meskipun Pemerintah Provinsi Kaltim berhasil menekan angka stunting, jumlah anak yang terpapar masih cukup tinggi.
Data terbaru menunjukkan bahwa pada Desember 2023, prevalensi stunting di Kaltim tercatat 18,3%, yang kemudian menurun menjadi 14,5% pada Juni 2024.
Menurut Dinas Kesehatan Kaltim, meskipun ada penurunan, namun masih ada sekitar 34.440 balita yang mengalami stunting antara Juni hingga September 2024.
Salah satu daerah yang masih menghadapi angka stunting tinggi adalah Kota Bontang, dengan prevalensi mencapai 23,26%. (Adv)