Senin, 30 September 2024

Sutomo Jabir Didapuk Jadi Ketua Pansus LKPJ Gubernur 2022

Senin, 1 Mei 2023 18:0

BERI PENJELASAN - Anggota DPRD Kaltim Sutomo Jabir/ Foto: IST

VONIS.ID - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kaltim, mulai bekerja membahas LKPJ Gubernur Kaltim 2022.

Sutomo Jabir, didapuk menjadi ketua pansus membahas LKPJ Gubernur Kaltim 2022, bakal menyiapkan program guna mengevaluasi dan mengkaji hasil capaian kinerja Kaltim sepanjang 2022 kemarin.

Untuk itu, Sutomo Jabir, berharap pihak pemerintah provinsi bisa kooperatif memberikan keterangan kepada Pansus DPRD Kaltim.

"Kami berharap pemprov bisa kooperatif dalam artian kalau kita undang seyogyanya dihadiri kepala dinas, bukan diwakilkan yang lain," kata Sutomo Jabir, Kamis (30/3/2023) krmarin.

"Supaya komunikasi pembahasan LKPJ lebih terarah dan lebih detail, sehingga dapat membantu proses peninjauan," lanjutnya.

Secara umum, Sutomo Jabir mengatakan LKPJ 2022 memiliki capaian kinerja yang baik.

Hal itu jika dilihat dari indikator kinerja, termasuk Indeks Pembangunan Manusia (IPM), kemudian pencapaian komoditas ekspor dan beberapa prestasi lain yang diraih. 

Meski begitu, ada beberapa capaian pemprov berada di bawah target, untuk itu pansus akan melalihat secara detail dan rinci target dan capaian tersebut.

"Fakta di lapangan kan masih banyak hal yang mesti dievaluasi terutama masalah pemerataan pembangunan di Provinsi Kaltim, hal ini yang belum dirasakan secara adil oleh masyarakat kita, itu faktanya," tegasnya.

Dirinya lalu menyinggung terkait masalah infrastruktur jalan, kemudian keadilan di bidang kesehatan, dan juga pendidikan.

Walau alokasi anggaran untuk Dinas Pendidikan Kaltim, minimal 20 persen, nyatanya masih banyak ruang belajar, fasilitas pendidikan kemudian guru-guru di sekolah-sekolah yang terutama didaerah pedesaan.

"Ini menandakan belum terjadi pemerataan sampai ke pelosok, sehingga nanti kita lihat secara detail, kemudian kita lahirkan rekomendasi-rekomendasi yang lebih baik kedepannya," jabarnya.

Masa kerja Pansus Pembahas LKPJ Gubernur hanya 30 hari, berharap review terhadap laporan tersebut bisa selesai dengan baik, dengan menghasilkan rekomendasi-rekomendasi yang berharga untuk ditindaklanjuti ke depannya. 

(Advetorial)

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal