Kamis, 5 Desember 2024

Tanya Jawab Hakim-Sambo soal CCTV Km 50, Simak Detailnya

Sabtu, 14 Januari 2023 23:5

FERDY SAMBO DALAM SIDANG - Ferdy Sambo saat hadir dalam persidangan/ Foto: FIN.CO

VONIS.ID - Cerita mengenai peristiwa KM 50 yang tewaskan enam orang laskar FPI pada 7 Desember 2020 sempat menjadi tanya jawab antara hakim dan Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo

Ini terjadi saat Sambo menjadi saksi mahkota dengan terdakwa Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria dan Arif Rachman Arifin pada 5 Januari 2023 lalu. 

Saat itu, Hakim menanyakan ke Sambo mengenai sosok AKBP Ary Cahya alias Acay yang dihubungi Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Lalu Sambo menjelaskan jika Acay bekas anak buahnya yang sudah sering menangani beberapa kasus terkait CCTV.

Bagaimana tanya jawab hakim - Sambo soal CCTV KM 50 itu?

Ferdy Sambo: Saya sampaikan ke Karo Provost waktu itu, bang tolong bawa saksi ini untuk diperiksa di Provost pemeriksaan awal. Kemudian Pak Kombes Susanto untuk mendampingi pelaksanaan autopsi. Kemudian untuk karo paminal waktu itu Pak Hendra saya sampaikan tolong cek cctv  

Hakim: CCTV yang mana yang saudara untuk dilakukan pengecekan?  

Ferdy Sambo: Secara spesifik tidak saya sampaikan

Hakim: Apakah yang di dalam rumah, tapi di dalam rumah sudah saudara katakan tidak, sudah rusak. Jadi yang mana ini yang saudara mintaklan kepada hendra

Ferdy Sambo: di sekitar TKP

Hakim: Artinya di luar, atau ada di garasi? kalau saudara katakan itu yang saudara maksudkan adalah di luar rumah saudara?

Ferdy Sambo: iya di sekitar TKP

Hakim: itu saudara perintahakan kepada terdakwa Hendra

Ferdy Sambo: kebetulan ada Ari Cahya, dia bilang ini ada Acay. Saya tidak menjawab lagi karena saya sudah tidak konsen lagi terhadap itu

Hakim: maksudnya ini ada saudara Acay itu apa

Ferdy Sambo: Maksud saya pertama  

Hakim: Jawaban dari Hendra ketika saudara perintahakan tolong cek cctv komplek, kemudian saudara terdakwa Hendra ini mengatakan ini ada Acay di sini

Ferdy Sambo: karena pemikiran terdakwa mungkin dia dari Bareskrim yang mulia

Hakim: Dari bareskrim yang pernah diminta untuk  

Ferdy Sambo: Saya dulu pernah jadi Kasubdit 3 yang mulia, dan Acay ini pernah jadi kanit saya. Jadi dia tau lah apa yang harus dia lakukan terhadap cctv. Beberapa kasus kan sudah kami lakukan  

Hakim: itu juga sudah disampaikan Hendra tadi saat menjadi saksi, dia katakan bahwa dia pernah masuk tim KM 50 dan itu masuk dalam surat dakwaan

Ferdy Sambo: Salah satu mungkin, tapi kasus lain juga banyak ada  

Hakim: iya termasuk Red Notice, artinya bukan ini saja

Ferdy Sambo: Secara umum biasa dilakukan yang mulia

Hakim: Sudah banyak peristiwa, berapa peristiwa?

Sambo: Pengetahuan kami yang mulia pada saat Direktur, Kasubdit ataupun Wakil Direktur dulu pernah bermasalah dulu langsung mengkopi dari DVR waktu itu sehingga dipemasalahkan dalam persidangan karena tidak memiliki sertifikasi. Akhirnya kemudian kebijakan dari pimpinan satuan Reserse waktu itu kita ganti saja DVR nya kemudian nanti diserahkan ke penyidik atau langsung di kirim ke labfor untuk dibutuhkan, karena anggaran penyidikan itu kan ada, nanti dimasukan dalam anggaran penyidkan. Itulah kemudian makanya penggantian CCTV ini dilakukan dalam rangka tetep penjalankan proses 

(redaksi)

 

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Berita terkait
Beritakriminal