Sementara itu Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kaltim, Ramaon Dearnov Saragih, menyatakan pentingnya kegiatan ini dalam rangka menciptakan daftar pemilih yang komprehensif dan akurat.
“Penyusunan daftar pemilih dilakukan dengan program yang terinci, sistematis, dan masif, mulai dari Pantarlih, PPS, PPK, hingga KPU Kabupaten/Kota. Hal ini untuk memastikan proses validasi data berjalan dengan baik dan sesuai prosedur,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa KPU berkomitmen mewujudkan data pemilih yang bersih, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan untuk memastikan pemilu 2024 berjalan dengan lancar dan kredibel.
Baca Juga It's Injury Time, Edi Damansyah....
“Ini merupakan langkah penting untuk menjaga kepercayaan publik dan menjamin hak pilih setiap warga negara,” tambah Ramaon.
Lebih lanjut, Iffa juga menyampaikan rasa syukur karena data ganda di Kaltim termasuk yang paling sedikit dibandingkan provinsi lain.
“Kami bersyukur data ganda yang kami temukan di Kaltim relatif sedikit. Besok, kami akan melakukan pencermatan terhadap sisa ganda 825, sehingga bisa menjadi 0 dan tidak ada pemilih ganda di Kaltim dengan begitu dapat mendongkrak Parmas Pilkada 2024,” pungkasnya.
(Redaksi)