Kasus Judol Terungkap, Diduga Beroperasi di Rumah Dinas KPAD Cijantung.

V
Tim Redaksi • 2 menit baca • 1,022 dibaca
Bagikan:

INTI BERITA

  • VONIS.ID -  Aparat Kodim 0505/Jakarta Timur mengamankan 11 warga sipil yang diduga mengoperasikan judi online (judol) dari sebuah rumah dinas di kompleks KPAD…
  • Petugas juga menyita 32 unit komputer, 14 telepon seluler, dan sembilan KTP dari lokasi tersebut.
  • Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Donny Pramono mengatakan petugas mengamankan enam laki-laki dan lima perempuan.

VONIS.ID –  Aparat Kodim 0505/Jakarta Timur mengamankan 11 warga sipil yang diduga mengoperasikan judi online (judol) dari sebuah rumah dinas di kompleks KPAD Cijantung, Jakarta Timur.

Petugas juga menyita 32 unit komputer, 14 telepon seluler, dan sembilan KTP dari lokasi tersebut.

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Donny Pramono mengatakan petugas mengamankan enam laki-laki dan lima perempuan.

Setelah diamankan, seluruhnya dibawa ke Detasemen Polisi Militer (Denpom) untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman.

“Dari 11 orang yang diamankan, seluruhnya merupakan warga sipil. Mereka terdiri atas enam laki-laki dan lima perempuan,” ujar Donny, Kamis (8/10/2026).

Warga Curiga Aktivitas Tidak Wajar

Kasus tersebut terungkap setelah warga melaporkan aktivitas mencurigakan di salah satu rumah dalam kompleks KPAD Cijantung.

Warga menyampaikan laporan tersebut pada Minggu (4/10) setelah melihat aktivitas yang dinilai tidak biasa di lokasi.

Menindaklanjuti laporan itu, personel Kodim 0505/Jakarta Timur bersama unsur kewilayahan mendatangi rumah tersebut.

Petugas kemudian mengamankan lokasi sekaligus sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas di dalam rumah.

Petugas menyita 32 unit komputer, 14 telepon seluler, dan sembilan kartu tanda penduduk (KTP) sebagai barang bukti.

Aparat juga memasang garis polisi di sekitar lokasi untuk menjaga keamanan selama proses pemeriksaan.

Selain itu, petugas memadamkan aliran listrik di rumah tersebut.

Langkah itu dilakukan untuk mendukung pengamanan lokasi dan pemeriksaan lebih lanjut terhadap aktivitas yang diduga berlangsung di sana.

TNI AD Tegaskan Penindakan

Donny menyebut penindakan tersebut merupakan bagian dari komitmen TNI Angkatan Darat (TNI AD) dalam membantu mengungkap dan memberantas praktik judi online.

Aparat masih mendalami aktivitas para warga sipil yang diamankan untuk memastikan peran mereka dalam dugaan operasional judol tersebut.

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak sebelumnya juga menegaskan akan mengambil tindakan tegas apabila dugaan tersebut terbukti.

Maruli mengatakan TNI AD akan merespons setiap laporan terkait dugaan pelanggaran dengan cepat.

“Pokoknya, kalau ada laporan, kita pasti tindak tegas. Kalau kita, pasti respons cepat,” ujar Maruli seperti dilansir Antara, Rabu (7/10/2026).

Pemeriksaan terhadap 11 warga sipil dan barang bukti kini menjadi bagian dari proses pendalaman untuk mengungkap aktivitas yang berlangsung di rumah dinas tersebut. (*)

Penulis: Tim Redaksi • Editor: Tim Redaksi