Jumat, 19 April 2024

Kasus Narkotika, Satu Pengamen di Balikpapan Diciduk Petugas BNNP Kaltim

Rabu, 27 April 2022 17:56

BLENDER SABU - AR (kiri) yang resmi menyandang status tersangka dan tahanan BNNP Kaltim saat sedang melakukan pemusnahan barang bukti narkoba dalam kasusnya/ Foto: VONIS.ID

VONIS.IDBadan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur (Kaltim) kembali meringkus seorang pengedar narkoba di Balikpapan, pada Sabtu (9/4/2022) lalu. 

Dari pengungkapan tersebut, petugas BNNP Kaltim sedikitnya mengamankan satu poket narkoba jenis sabu-sabu dari seorang tangan pria berinisial AR yang bekerja sebagai pengamen jalanan. 

Dari tangan AR, petugas mengamankan kristal putih seberat 8,2 gram brutto, yang rencana hendak diedarkannya. 

"Benar, pelaku (AR) kami amankan saat hendak mengambil poketan sabu yang dikemas dalam bungkusan rokok, di dekat tiang listrik di pinggir Jalan Mayjen Sutoyo, kawasan Gunung Malang, Kecamatan Balikpapan Kota," ungkap Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Kaltim, Kombes Pol Djoko Purnomo, Rabu (27/4/2022). 

Lanjut dijelaskan Djoko, sebelum diamankan petugas BNNP Kaltim lebih dulu melakukan pengamatan lapangan dan awalnya melihat AR berboncengan bersama seorang rekannya di kawasan tersebut. 

"Jadi awalnya itu anggota di lapangan melihat dua orang yang mondar-mandir di kawasan tersebut. Kemudian salah satunya turun dan mendekati tiang listrik. Saat didatangi salah satunya melarikan diri dan satunya lagi berhasil diamankan, yakni pelaku AR," bebernya. 

Lebih jauh diungkapkannya, AR yang diamankan petugas adalah seseorang yang berperan sebagai pengambil barang. Sedangkan rekan AR yang melarikan diri diduga sebagai si pemesan sabu. 

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal