VONIS.ID, TARAKAN – Entah apa yang ada di dalam pikiran pemuda bernama GA (20) di Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara) pada 7 September 2023 kemarin.
Sebab diketahui, pemuda yang merupakan mahasiswa di salah satu universitas di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) ini harus menghabiskan sisa masa pendidikannya di kurungan besi, karena kedapatan mencuri ponsel.
Dijelaskan Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona melalui Kasat Reskrim, AKP Randhya Sakthika kalau saat kejadian pelaku melihat korban yang mengendarai motor dan menaruh ponselnya di dasrbor kendaraan roda dua.
Saat melihat korban memarkir kendaraan di Jalan Jendral Sudirman dan tak mengambil ponselnya, GA dengan cepat memanfaatkan hal itu untuk mencuri barang berharga milik korban.
“Saat itu korban menaruh ponsel miliknya dengan merk Poco X3 pro di dasbor motor,” jelasnya, Senin (25/9/2023).
Setelah kembali ke motor, korban dibuat kaget karena ponsel miliknya telah raib. Ia pun melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tarakan.
“Setelah menerima laporan dari korban, dari Tim Opsnal Satreskrim Polres Tarakan langsung melakukan penyelidikan,” terangnya.