VONIS.ID - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) RI akhirnya resmi memanggil Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terkait kasus mega korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Subholding Pertamina, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023, pada Kamis (13/3/2025) kemarin.
Selama pemeriksaan yang berlangsung 9 jam, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar mengungkapkan kalau Ahok dicecar sejumlah pertanyaan yang masih bersifat umum.
"Setidaknya ada 14 pertanyaan pokok yang diajukan kepada yang bersangkutan. (Pertanyaan) lebih melihat kepada bagaimana tugas dan fungsi yang bersangkutan sebagai komisaris utama," jelas Harli di Kantor Pusat Kejagung RI, dikutip Jumat (14/3/2025).
Sedikit dirincikannya, pertanyaan penyidik kepada Ahok terkait aktivitas pengawasan importasi atau tata kelola minyak mentah dan produk kilang minyak Pertamina.
"Dan menurut yang bersangkutan, bahwa kita masih harus melakukan pengambilan data di Pertamina, di persero untuk selanjutnya bisa dipelajari lebih dalam oleh penyidik," ujarnya.
Maka dari itu, Kejagung akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut pada sejumlah saksi jika dokumen yang dibutuhkan sudah diterima oleh pihaknya.
Meski pemeriksaan Ahok telah dilaksanakan, namun Harli tak menutup kemungkinan kalau keterangan saksi bisa dibutuhkan kembali. Sehingga penyidikan kemungkinan akan kembali mengundang Ahok untuk diperiksa lagi.
Sebab ditegaskan, data yang dibutuhkan oleh Kejagung sangat penting untuk bisa melanjutkan penyidikan terhadap sembilan tersangka yang sudah ditetapkan hingga saat ini.
"Ya, semua itu akan tentu diarahkan pada bagaimana dalam konteks pembuktian terhadap perbuatan tersangka," terang Harli.
Sementara itu, Ahok yang turut memberi keterangan kepada awak media mengungkap keterkejutan kalau penyidik Kejaksaan Agung memiliki data dugaan penipuan atau fraud dalam perusahaan tersebut.
“Ternyata dari Kejaksaan Agung, punya data yang lebih banyak daripada saya tahu. Ibaratnya saya tahu cuma sekaki, dia tahu sekepala, saya juga kaget-kaget juga dikasih tahu penelitian ini ada fraud apa, ada penyimpangan, transfer seperti apa, dijelasin, saya juga kaget-kaget” Ujar Ahok kepada media.
Setahu Ahok kinerja PT Pertamina menurutnya selalu bagus disaat dirinya masih menjabat sebagai Komisaris Utama. Namun Ahok mengaku tidak mengetahui dibawah ada apa, karena tidak terjangkau terkait operasional ditingkat subholding.
"Kita tuh hanya memonitoring dari RKAP, jadi untung rugi, untung rugi. Jadi kebetulan Pertamina bagus terus selama saya disana, jadi kita gatau tuh dibawah ada apa,” sambungnya.
Ahok juga menjelaskan bahwa ia siap membantu Kejaksaan Agung jika masih diperlukan.
“Intinya saya mau membantu, mana yang kurang, nanti setelah dia dapat data-data dari Pertamina, setelah mereka pelajari, semua rapat kan kita ada rekaman ada catatan, nanti kalau butuh saya lagi, ya saya datang lagi lah,” tegasnya.
Ahok juga menjelaskan bahwa ia menjadi saksi dari 9 tersangka, yang membuat kenapa pemeriksaan begitu lama hampir 9 jam.
“Bukan alot, saya jadi saksi 9 orang, itukan diulang, tanya kenal itu 9 orang itukan, baca lagi, rangkap 2, kalo 9 kali 2 udah 18, masing masing 7 halaman,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menetapkan 9 Tersangka atas dugaan kasus korupsi tata kelola minyak di PT Pertamina Patra Niaga periode 2018-2023 yang ditaksir merugikan negara Rp193,7 triliun.
1. Riva Siahaan selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga.
2. Sani Dinar Saifuddin selaku Direktur Feedstock And Produk Optimization PT Pertamina Internasional.
3. Yoki Firnandi selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shipping.
4. Agus Purwono selaku Vice President (VP) Feedstock.
5.Muhammad Kerry Adrianto Riza selaku Beneficial Owner PT Navigator Katulistiwa.
6.Dimas Werhaspati selaku Komisaris PT Navigator Katulistiwa.
7. Gading Ramadhan Joedo selaku Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.
8. Maya Kusmaya selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Niaga.
9. Edward Corne selaku Heavy Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga.
(tim redaksi)