Minggu, 8 September 2024

Kejari PPU Gagalkan Penjarahan Aset Desa, Selamatkan Rp6 Miliar

Kamis, 25 Juli 2024 18:43

Kepala Kejaksaan Negeri, PPU Faisal Arifuddin saat membeber penyelamatan aset dan perkembangan sejumlah kasus. (IST)

VONIS.ID, PENAJAMKejaksaan Negeri Penajam Paser Utara (Kejari PPU) berhasil menggagalkan upaya penjarahan aset Desa Binuang yang nilainya mencapai Rp6 miliar.

Aset berharga ini berhasil diselamatkan dari tangan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Dalam penyelidikannya, Kejari PPU juga menemukan dugaan korupsi di sejumlah proyek, termasuk pembangunan kolam renang di Desa Giripurwa dan pengelolaan Hotel Penajam Suite.

Saat ini, tim penyidik tengah mengumpulkan bukti-bukti untuk menetapkan tersangka.

"Kinerja kami di tahun ini berhasil menyelamatkan tanah kas desa di Binuang dari penguasaan pihak yang tidak bertanggungjawab" jelas Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) PPU Faisal Arifuddin, Kamis (25/7/2024).

Meski berhasil menyelamatkan aset bernilai miliaran, namun demikian nilai tersebut tidak termasuk dalam Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang dikumpulkan kejaksaan.

PNBP Kejaksaan PPU hingga Juli ini, mencapai Rp23 juta lebih, bersumber dari lelang barang bukti dan Rp6 miliar yang diselamatkan, masuk dalam bidang perdata, terkait dengan pemilihan keuangan negara.

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Berita terkait
Beritakriminal