Jumat, 22 November 2024

Sidang Ferdy Sambo di PN Jaksel

Mahfud MD Yakin Ferdy Sambo Lolos dari Regu Tembak, Meninggal di Penjara

Selasa, 21 Februari 2023 10:31

TONTON SIDANG - Mahfud MD saat menyaksikan tayangan sidang Bharada E di ruang kerjanya/ Foto: IG @mohmahfudmd

VONIS.ID - Di saat publik menantikan waktu pelaksanaan eksekusi mati Ferdy Sambo, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, justru yakin eks Kadiv Propam Polri itu akan lolos dari jerat hukuman mati.

Mahfud MD menjelaskan bahwa setelah Ferdy Sambo menjalani masa hukumannya selama 10 tahun, maka hukum pidana yang baru akan berlaku.

Pasalnya, hukum pidana baru akan menjadikan sebuah hukuman mati bisa turun menjadi seumur hidup karena perilaku baiknya.

"Keyakinan saya tidak akan dihukum mati, karena nanti kalau dia itu sudah 10 tahun nanti hukum pidana yang baru sudah berlaku untuk turun ke hukuman seumur hidup," ujar Mahfud kepada wartawan dikutip acara Kick Andy, Senin 20 Februari 2023, dilansir dari Viva.co.id.

"Tetapi bahwa hukumannya yang mati itu penting sebagai bukti formal bahwa pelaksanaannya nanti berubah karena mungkin banding mempertimbangkan lain, kasasi mempertimbangkan lain atau pada saat 10 tahun dia itu orangnya baik sudah turunkan ke seumur hidup memang begitu bunyinya di pasal 100 sampai 103 UU KUHP yang baru, dan itu masih akan berlaku 3 tahun yang akan datang," sambungnya.

Namun demikian, Mahfud tetap menghormati putusan hakim untuk mantan Kadiv Propam Polri.

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal