IMG-LOGO
Home Advertorial Monitoring PT Bumi Menjangan Lestari di Loa Kulu, Komisi I DPRD Kaltim Beberkan Dugaan Penadahan Batu Bara Ilegal
advertorial | Umum

Monitoring PT Bumi Menjangan Lestari di Loa Kulu, Komisi I DPRD Kaltim Beberkan Dugaan Penadahan Batu Bara Ilegal

oleh Alamin - 19 April 2025 04:33 WITA

Monitoring PT Bumi Menjangan Lestari di Loa Kulu, Komisi I DPRD Kaltim Beberkan Dugaan Penadahan Batu Bara Ilegal

Komisi I DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) mengungkap adanya sejumlah indikasi yang menjurus pada pelanggaran aktivitas pertambangan oleh PT Bumi Menjang...

IMG
Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, SalehuddinFoto IG dprdkaltimofficial

VONIS.ID - Komisi I DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) mengungkap adanya sejumlah indikasi yang menjurus pada pelanggaran aktivitas pertambangan oleh PT Bumi Menjangan Lestari (BML), Kecamatan Sebulu dan Loa Kulu, Kutai Kartanegara.


Indikasi pelanggaran itu diungkap Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, Salehuddin saat melakukan kunjungan lapangan belum lama ini.


Dalam temuan DPRD Kaltim, PT BML diduga terlibat dalam praktik penadahan batu bara ilegal.


“Salah satu poin penting dalam laporan adalah dugaan penyalahgunaan izin tambang oleh PT BML,” ujar Salehuddin, Jumat (18/4/2025).


Pihak perusahaan sendiri, saat dikonfirmasi dalam pertemuan, menegaskan bahwa izin mereka masih aktif dan sesuai ketentuan hukum.


Namun, Komisi I tetap mewaspadai kemungkinan bahwa perusahaan bisa terseret dalam arus distribusi batu bara ilegal.


“Memang izinnya resmi, dan mereka berusaha menjaga agar operasionalnya tidak tercampur. Tapi masalahnya, ada aktivitas penambangan oleh pihak lain di lahan sekitar yang hasilnya dijual ke PT BML,” ungkapnya.


Ia menekankan, jika perusahaan terus menerima batu bara dari sumber ilegal tanpa verifikasi ketat, maka secara tidak langsung mereka bisa terlibat dalam praktik penadahan.


“Kalau barang ilegal ditampung terus begitu, ya sama saja jadi penadah. Itu yang kami tekankan kepada manajemen BML,” tegasnya.


Untuk memastikan tidak terjadi pelanggaran, Komisi I DPRD Kaltim berencana melakukan monitoring lanjutan.


Verifikasi lapangan akan difokuskan pada alur distribusi batu bara dan kesesuaian operasional perusahaan dengan izin yang dimiliki.


“Dalam waktu dekat, kami akan turun kembali untuk mengecek apakah betul ada pelanggaran, dan sejauh mana komitmen perusahaan dalam menjaga praktik pertambangan yang bersih dan legal,” pungkasnya.


Untuk diketahui, kunjungan lapangan yang dilakukan oleh Komisi I guna mengungkap adanya sejumlah indikasi yang bisa menjurus pada pelanggaran, termasuk potensi penyalahgunaan izin dan praktik pembelian batu bara dari penambang tak berizin. (adv)


Berita terkait