Rabu, 24 April 2024

Update Terkini

Bahas Permasalahan Antrean Truk Solar, Komisi III DPRD Samarinda Gelar RDP Bersama PT Pertamina

Kamis, 11 November 2021 18:57

RDP - Suasana rapat dengar pendapat Komisi III DPRD Samarinda bersama PT Pertamina membahas permasalahan antrean truk solar/vonis.id

VONIS.ID, SAMARINDA - Langkah serius legislatif menyorot parkir liar truk solar akhirnya dilakukan dengan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama PT Pertamina Hulu Mahakam pada Rabu (3/11/2021) kemarin. 

Dalam agenda tersebut, para legislatif melalui Komisi III DPRD Samarinda mulai menanyakan persoalan yang terjadi dan menyebabkan masalah antrean truk solar. 

Melalui perwalikannya, Ahmad Rizal sebagai Safety and Method Engineer PT Pertamina memaparkan jika sejatinya tidak ada persoalan serius dari pendistribusian solar kota Samarinda.

Akan tetapi, Rizal memaparkan jika ada perbedaan solar subsidi dan industri. 


"Untuk mengatasi masalah ini dan dugaan adanya pengetap, Pertamina juga telah melakukan program digitalisasi SPBU, untuk pengisian produk solar dilakukan pencatatan nopol, dan pengisian kendaraan sesuai aturan BPH Migas," beber Rizal.

Selain itu, Rizal juga merinci ketentuan pengisian solar maksimal untuk satu kendaraan pribadi sebanyak 60 liter per hari.

Sedangkan kendaraan angkutan dijatah 80 liter per hari dan 200 liter per hari bagi kendaraan roda 6 atau lebih.

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal