Kamis, 28 Maret 2024

Kaltim Update

Polisi dan Jaksa Blender 25 Kg Sabu, Puluhan Ribu Ekstasi dan Ganja Kering dari 21 Tersangka Kasus Narkotika

Kamis, 11 November 2021 18:57

FOTO : Wakapolresta Samarinda, AKBP Eko Budiarto saat memimpin gelaran pemusnahan barang bukti siang tadi/IST

VONIS.ID, SAMARINDA - Perang melawan peredaran narkotika di Kota Tepian terus digencarkan Korps Bhayangkara.

Selama lima bulan terakhir, yakni sejak Mei hingga Oktober saat ini Polresta Samarinda tiada henti melakukan penindakan. 

Hasilnya, didapati barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 25,26 kilogram, 37.704 butir pil ekstasi dan 144,5 gram ganja kering selama penindakan dilapangan. 

Dari seluruh barang bukti tersebut, pihak gabungan kepolisian yang bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kemari) Samarinda, Pengadilan Negeri (PN) Samarinda, Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Samarinda dan Balai POM Samarinda melakukan pemusnahan pada Selasa (12/10/2021) siang tadi halaman Mapolresta Samarinda.

"Pada Selasa siang ini kami bersama melakukan pemusnahan barang bukti narkotika dengan cara di blender," ucap Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Arif Budiman melalui Wakapolresta, AKBP Eko Budiarto.

Lanjut Eko, banyaknya barang bukti tersebut dimusnahkan tak hanya menggunakan cara di blender.

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal