Selasa, 16 April 2024

Update Terkini

Diduga Terlibat Kasus Suap, Kekayaan Mantan Bupati Tabanan Naik Puluhan Miliar di Lima Tahun Terakhir

Sabtu, 13 November 2021 14:36

Mantan Bupati Tabanan, Ni Putu Eka Wiryastuti/IG @baliglobalnews

VONIS.ID - Jumat 12 November 2021, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa mantan Bupati Tabanan, Ni Putu Eka Wiryastuti.

Sehari sebelumnya, Bupati Tabanan dua periode atau dari tahun 2010 hingga 2021 itu sudah memberikan keterangan sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap pengurusan Dana Insentif Daerah (DID) Kabupaten Tabanan Tahun 2018.

Bukan hanya sebagai saksi, ia juga diduga terlibat dalam kasus suap tersebut.

Ni Putu Eka Wiryastuti diduga memberikan gratifikasi Rp 600 juta dan 55.00 dollar AS kepada Kasie Dirjen Perimbangan Yaya Purnomo dan Rifa.

Adapun uang tersebut diberikan mantan Bupati Tabanan tersebut lewat Ida Bagus Wiratmaja staf khusus Bupati Tabanan bidang ekonomi pembangunan.

"Ni Putu Eka‎ melalui staf khususnya meminta Ida Bagus Wiratmaja (Kepala Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Pengembangan Kabupaten Tabanan) membuat pengajuan usulan Dana DID TA 2018," kata jaksa KPK, Wawan Yunarwanto dilansir dari tribunnews.com.

Berikut fakta-fakta menarik mengenai Ni Putu Eka Wiryastuti dilansir dari berbagai sumber.

1. Punya Kekayaan Naik Rp12 M di Lima Tahun Terakhir

Bupati yang lengser dari jabatannya pada Februari 2021 lalu itu kini makin tajir.

Harta kekayaannya melonjak belasan miliar. Itu yang dilaporkan ke KPK.

Hal itu terungkap dalam situs KPK, melalui elhkpn.kpk.go.id yang bisa diakses oleh publik.
Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal