Jumat, 29 Maret 2024

Update Terkini

ASN Tempati Posisi Puncak Korupsi Sektor Pendidikan, Negara Rugi Rp1,6 Triliun

Selasa, 23 November 2021 18:26

Ilustrasi Korupsi

VONIS.ID - Sepanjang 2016-September 2021, negara merugi Rp1,6 triliun dari korupsi di sektor pendidikan.

Hal itu diketahui berdasarkan hasil kajian Indonesia Corruption Watch (ICW).

Peneliti ICW, Dewi Anggraeni mengatakan ada 240 korupsi pendidikan yang ditindak aparat penegak hukum dalam waktu enam tahun terakhir.

"Menimbulkan kerugian negara Rp1,6 triliun. Kerugian negara kami yakini jauh lebih besar sebab terdapat kasus yang hingga kajian ini disusun belum diketahui besaran kerugian negaranya," kata Dewi dilansir dari cnnindonesia.com, Senin (22/11).

Dewi mengatakan  korupsi sektor pendidikan masih terjadi di tengah situasi pandemi Covid-19.

Bahkan kata Dewi, 4 dari 12 kasus korupsi pendidikan yang terjadi pada 2020-2021 terkait dengan penanganan Covid-19.

Kasus Korupsi Berdasarkan Hasil Penelusuran ICW 

Ada beberapa kasus berdasarkan hasil penelusuran ICW yakni korupsi dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) dari Kementerian Agama (Kemenag) di Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Takalar, Kabupaten Wajo, dan Kota Pasuruan dengan modus pemotongan bantuan.

Kemudian kata dia ditemukan juga potensi korupsi pada objek yang sama juga banyak terjadi dengan beragam modus, mulai dari disalurkan pada lembaga penerima yang tak memenuhi persyaratan, penerima fiktif, hingga BOP digunakan tidak sesuai peruntukan.

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal