Kamis, 28 Maret 2024

Berita Nasional Trending

Mengejutkan, Azis Syamsuddin Dikabarkan Telah Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus DAK Lampung Tengah

Kamis, 11 November 2021 18:57

Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin/ IG @habevhidayat

VONIS.ID - Kabar tidak mengenakkan kembali datang dari wakil rakyat Indonesia.

Kali ini giliran Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin yang dikabarkan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap Dana Alokasi Khusus (DAK) di Lampung Tengah.

Sumber dari internal KPK menginformasikan, bahwa beberapa waktu yang lalu, KPK sudah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) atau sprindik kepada Azis Syamsuddin.

Dikatakannya, gelar perkara terkait kasus Azis, telah dilakukan pada 30 Agustus, bersamaan dengan putusan etik Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar.

Sumber penyidikan KPK lainnya mengungkapkan kasus Azis terkait dengan penyaluran DAK di Kabupaten Lampung Tengah.

"Sprindiknya iya terkait DAK Lampung Tengah," ujar dia yang tidak mau diungkap identitasnya.

Dia juga menyebut penyidik KPK sudah melakukan penggeledahan terkait kasus tersebut di Lampung, beberapa waktu lalu.

Namun saat dilakukan konfirmasi, Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri tidak memastikan status tersangka Politisi Partai Golkar itu.

"KPK saat ini sedang melakukan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi, pemberian hadiah atau janji di Lampung Tengah," kata Ali Fikri, Kamis (23/9).

Ali Fikri menjelaskan bahwa tim penyidik masih bekerja dan terus mengumpulkan alat bukti, serta melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi di Jakarta, Bandung, Tangerang, dan Lampung.

"KPK nanti akan sampaikan secara lengkap mengenai kronologis serta konstruksi perkara, Pasal yang disangkakan, dan tentu pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka " ujarnya.

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal