Rabu, 24 April 2024

Update Terkini

Hadi Mulyadi Tak Tindaklanjuti Surat Pergantian Ketua DPRD Kaltim, Ini Respon Fraksi Golkar

Kamis, 11 November 2021 18:57

Nidya Listiyono, Sekretaris Fraksi Golkar DPRD Kaltim/IG @nidyalistiyono

VONIS.ID, SAMARINDA - DPRD melalui sekretariat dewan akan bersurat ke Gubernur Kaltim pekan ini.

Dalam surat tersebut, meminta Isran Noor menindakpanjuti usulan pergantian Ketua DPRD Kaltim, ke Menteri Dalam Negeri RI, mengusulkan pergantian ketua dewan dari Makmur HAPK ke Hasanuddin Masud.

Diberitakan sebelumnya, Hadi Mulyadi, Wakil Gubernur Kaltim menegaskan pihaknya tidak akan menindaklanjuti surat tersebut ke Mendagri, sebelum adanya putusan hukum tetap dari PN Samarinda.

"Pemprov Kaltim harus nunggu inkrah, kaitannya dengan hukum harus inkrah.

Pak Gubernur sudah sampaikan ke saya, tidak akan bersurat ke Mendagri kalau belum inkrah," kata Hadi, Senin (8/11/2021) kemarin.

Diketahui kubu Makmur HAPK saat ini tengah melakukan gugatan perkara di Pengadilan Negeri Samarinda dengan nomor register perkara : 204/Pdt. G/2021/PN.Smr.

Merespon hal tersebut, Nidya Listiyono, Sekretaris Fraksi Golkar DPRD Kaltim menyampaikan pihaknya masih berharap surat DPRD akan ditindaklanjuti Gubernur Kaltim.

"Kami dari fraksi minta itu tetap dikirimkan, sesuai perundang-undangan. Tatib kami juga menyataan itu, PP 12 tahun 2018 juga sama," kata Tio, sapaan akrabnya ditemui Selasa (9/11/2021).

Tio menegaskan secara aturan, Gubernur Kaltim menindaklanjuti usulan dari DPRD, jika selama tujuh hari tidak ditindaklanjuti ke Mendagri, secara kelembagaan DPRD Kaltim akan turut bersurat ke kementerian.

"Tujuh hari jika tidak ditindaklanjuti (oleh Gubernur Kaltim), maka kami juga akan bersurat ke Mendagri secara kelembagaan ya," paparnya.

Tio membantah jika upaya bersurat ke Mendagri itu sebagai potong kompas.

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal