Jumat, 29 Maret 2024

Kaltim Update

Polisi Masih Selidiki Unsur Kelalaian, Sopir Truk Berstatus Saksi dan Dikenakan Wajib Lapor

Kamis, 11 November 2021 18:57

Lokasi kecelakaan Ezra usai menghantam truk parkir dan memyebabkannya tewas pasca kejadian/VONIS.ID

VONIS.ID, SAMARINDA - Kecelakaan maut yang merenggut nyawa Ezra (47) pengemudi motor bernopol KT 6511 MI di Jalan Untung Suropati, Kecamatan Sungai Kunjang, Selasa (5/10/2021) kemarin masih terus diselidiki kepolisian. 

Dikatakan Kasat Lantas Polresta Samarinda, Kompol Wisnu Dian Ristanto saat ini jajarannya masih mendalami unsur kelalaian penyebab kecelakaan tersebut. 

"Laka (kecelakaan lalu lintas) masih proses. Kami masih melengkapi saksi-saksi. Sambil menunggu pemeriksaan (saksi) dan kami juga masih selidiki faktor kelalaiannya," ucap Wisnu, Jumat (8/10/2021) siang tadi. 

Lanjut polisi berpangkat melati satu ini, dalam pemeriksaan saksi Korps Bhayangkara masih membutuhkan waktu, guna mencari titik terang dari unsur kelalalaian penyebab kecelakaan. 

Sementara disinggung mengenai Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) yang tidak berfungsi maksimal, Wisnu menyebut akan melakukan koordinasi kepada instansi terkait. 

"Kalau terkait LPJU-nya, nanti akan kita surati ke pihak terkait karena rawan kecelakaan. Itu sama halnya seperti kondisi jalan rusak, maka juga pastinya bersurat ke Dinas PUPR," terangnya. 

Sedangkan pengemudi sopir truk, yakni Walid Subki yang sempat diamankan polisi masih berstatus saksi dan dikenakan wajib lapor selama aparat berseragam cokelat masih melakukan penyelidikan.

"Pada saat kejadian sopirnya itu diamankan untuk diinterogasi. Diambil keterangannya. Bukan diamankan, Sekadang statusnya masih saksi dan dikenakan wajib lapor sembari menunggu proses penyidikan dilapangan," kuncinya. 

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal