Jumat, 19 April 2024

Update Terkini

Pemeriksaan Presiden BEM-KM Unmul Dibatalkan, Soal Postingan Wapres Patung Istana Diserahkan ke Lembaga Internal Kampus

Jumat, 12 November 2021 20:23

Kanit Eksus Satreskrim Polresta Samarinda, Iptu Reno Chandra Wibowo (kanan) bersama Robert Wilson Berliando, selaku penasehat hukum Abdul M Rachim menjelaskan pembatalan pemeriksaan Presiden BEM-KM Unmul, Jumat (12/11/2021) siang tadi/VONIS.ID

VONIS.ID, SAMARINDA - Postingan BEM-KM Unmul Samarinda yang menyebut Wakil Presiden RI, Ma'ruf Amin sebagai patung istana dipastikan tidak akan berlanjut diranah kepolisian.

Hal itu dikemukakan saat pihak berwajib yang diwakili Kanit Eksus Satreskrim, Iptu Reno Chandra Wibowo menggelar konferensi pers bersama Robert Wilson Berliando, selaku penasehat hukum Abdul M Rachim di Mapolresta Samarinda, Jumat (12/11/2021) siang tadi.

Dikatakan Reno, jika surat bernomor B/1808/XI/2021 yang dilayangkan untuk memeriksa Rachim hanya bersifat klarifikasi atas postingan tersebut akun Instagram @bemkmunmul yang viral pada 2 November kemarin.

"Jadi tidak benar ada pemanggilan. Kami ingin melakukan klarifikasi dan maksud dari postingan itu," kata Reno.

Pernyataan Reno tentu berbanding terbalik dengan isi surat.

Sebab didalamnya tertulis pihak kepolisian meminta kehadiran Rachim ke Unit Eksus pada 10 November 2021 guna memberikan keterangan.

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal