VONIS.ID, SAMARINDA - Pengadilan Negeri Samarinda (PN Samarinda) mempertimbangkan kembali menggelar sidang tatap muka pada tahun 2022, menyusul kasus Covid-19 yang mulai melandai di Kalimantan Timur.
Bahkan Pengadilan Negeri Samarinda telah mempersiapkan diri untuk menggelar sidang tatap muka.
Tetapi pelaksanaan sidang tatap muka masih harus menunggu izin dari pusat.
"Kami siap jika nantinya sewaktu-waktu (sidang) tatap muka dilangsungkan, kami pasti siap. Tapi secara umum kita di daerah tetap menunggu arah terlebih dulu dari pusat," ucap Ketua Pengadilan Negeri Samarinda Darius Naftali, Sabtu (15/1/2022).
Baca: Saksi Bongkar Cara Alim Bahri Korupsi Uang MTsN Semuntai, Total Kerugian Negara Rp 3,44 Miliar
Namun demikian, penerapan protokol kesehatan dan semua anjuran pusat terkait pencegahan serta penanganan Covid-19 tetap terlaksana dengan baik dan ketat.
"Kalau sampai saat ini persidangan masih tetap berlangsung secara daring," imbuhnya.
Disinggung lebih jauh mengenai pelaksanaan sidang semi tatap muka, Darius Naftali mengungkapan bahwa hal tersebut telah terlaksana.
"Persidangan semi offline juga beberapa kali kami lakukan seperti saksi yang memungkinkan untuk hadir atau kehadiran para ahli.
Intinya, sepanjang itu tidak melanggar ketentuan kami akan laksanakan untuk kebaikan terdakwa sendiri karena itu bagian dari hak-nya," ungkapnya.
Sementara itu saat ditanya lebih jauh mengenai kemungkinan terdakwa dihadirkan secara langsung dalam ruang persidangan, Ketua Pengadilan Negeri Samarinda itu juga menjawab bahwa kewenangan tersebut berada pada pemerintah pusat. "Kalau apakah terdakwa boleh keluar dari Lapas atau tidak, itu kita harus menunggu lebih dulu peraturan dari pusat.
Tapi untuk tetap mendukung upaya pemerintah mencegah dan menangani covid kita masih melakukan sidang online," pungkasnya.
(tim redaksi)