Jumat, 22 November 2024

Berita Samarinda Terbaru

Pandemi Melandai, Pengadilan Negeri Samarinda Pertimbangkan Gelar Sidang Tatap Muka

Sabtu, 15 Januari 2022 23:8

Gedung Pengadilan Negeri Samarinda hingga saat ini masih menunggu aturan pemerintah pusat terkait pelaksanaan sidang tatap muka meski pandemi Covid-19 terus melandai. (VONIS.ID)

VONIS.ID, SAMARINDA - Pengadilan Negeri Samarinda (PN Samarinda) mempertimbangkan kembali menggelar sidang tatap muka pada tahun 2022, menyusul kasus Covid-19 yang mulai melandai di Kalimantan Timur.

Bahkan Pengadilan Negeri Samarinda telah mempersiapkan diri untuk menggelar sidang tatap muka.

Tetapi pelaksanaan sidang tatap muka masih harus menunggu izin dari pusat.

"Kami siap jika nantinya sewaktu-waktu (sidang) tatap muka dilangsungkan, kami pasti siap. Tapi secara umum kita di daerah tetap menunggu arah terlebih dulu dari pusat," ucap Ketua Pengadilan Negeri Samarinda Darius Naftali, Sabtu (15/1/2022).


Diakui orang nomor satu di Pengadilan Negeri Samarinda tersebut, kondisi pandemi saat ini juga telah melandai.

Namun demikian, penerapan protokol kesehatan dan semua anjuran pusat terkait pencegahan serta penanganan Covid-19 tetap terlaksana dengan baik dan ketat.

"Kalau sampai saat ini persidangan masih tetap berlangsung secara daring," imbuhnya.

Disinggung lebih jauh mengenai pelaksanaan sidang semi tatap muka, Darius Naftali mengungkapan bahwa hal tersebut telah terlaksana.

"Persidangan semi offline juga beberapa kali kami lakukan seperti saksi yang memungkinkan untuk hadir atau kehadiran para ahli.

Intinya, sepanjang itu tidak melanggar ketentuan kami akan laksanakan untuk kebaikan terdakwa sendiri karena itu bagian dari hak-nya," ungkapnya.

Sementara itu saat ditanya lebih jauh mengenai kemungkinan terdakwa dihadirkan secara langsung dalam ruang persidangan, Ketua Pengadilan Negeri Samarinda itu juga menjawab bahwa kewenangan tersebut berada pada pemerintah pusat.

"Kalau apakah terdakwa boleh keluar dari Lapas atau tidak, itu kita harus menunggu lebih dulu peraturan dari pusat.

Tapi untuk tetap mendukung upaya pemerintah mencegah dan menangani covid kita masih melakukan sidang online," pungkasnya.

(tim redaksi)

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Berita terkait
Beritakriminal