VONIS.ID - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 serentak telah dilaksanakan pada Rabu (27/11/2024) kemarin.
Masyarakat Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) pun telah menyalurkan hak pilihnya untuk masa depan Bumi Etam.
Atas hal itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Timur (Kaltim) mengimbau masyarakat dan pasangan calon (paslon) menunggu hasil perhitungan resmi.
Proses perhitungan hasil perolehan suara pada Pilkada 2024 masih dilakukan.
Demikian yang disampaikan Komisioner KPU Kaltim Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya, Abdul Qayyim Rasyid.
Berita acara hasil hitung setiap tempat pemungutan suara (TPS) dilakukan rekapitulasi berjenjang.
Mulai dari tingkat desa/kelurahan, kecamatan, hingga penetapan KPU di tingkat kabupaten/kota dan provinsi.