Jumat, 26 April 2024

Kriminal Hari Ini

Pelaku Penikaman di Berau Terancam 15 Tahun Penjara

Kamis, 5 Januari 2023 14:53

Pelaku penikaman di Berau saat berhasil diamankan petugas dan mendapatkan hadiah timah panas dikakinya karena sempat melakukan perlawanan ketika hendak diamankan. Foto: IST

VONIS.ID - Kepolisian mengamankan pelaku penikaman yang berujung tewasnya korban di Berau, Kalimantan Timur (Kaltim), pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara.

Kepolisian memastikan antara korban dan pelaku dipastikan tidak saling mengenal.

Perselisihan yang terjadi antar keduanya murni karena dalam pengaruh minuman keras

“Antara pelaku dan korban dipastikan tidak saling mengenal,” kata Kapolres Berau AKBP Sindhu Brahmarya, Kamis (5/1/2023).

Akibat penikaman yang dilakukan A (23) kepada Sofyan (27), kini dia pun resmi ditetapkan sebagai tersangka dan diancam kurungan 15 tahun penjara.

Pelaku dijerat dengan Pasal 338 Juncto Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang.

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal