Senin, 6 Mei 2024

Pelantikan Zairin Zain, Wakil Ketua I KONI Pusat: Tidak Sesuai Anggaran Dasar, Tak Perlu Bertanya Lagi

Minggu, 20 Februari 2022 19:15

PEGANG BENDERA - Zairin Zain (kiri) saat ditetapkan sebagai Ketua KONI Kaltim secara aklamasi dalam gelaran Musorprov FORKAT pada Selasa (15/2/2022) kemarin/ Foto: IST

VONIS.ID - Respon diberikan pengurus pusat perihal pelantikan Zairin Zain sebagai Ketua KONI Kaltim secara aklamasi oleh Forum Olahraga Kalimantan Timur (FORKAT) dalam Musyawarah Olahraga Provinsi (Musorprov) pada Selasa (15/2/2022) lalu. 

Dikatakan Wakil Ketua I KONI Pusat, Mayjen TNI (Purn) Suwarno, bahwa pelantikan Zairin Zain sebagai Ketua KONI Kaltim dianggap menyalahi aturan, sebab berada di luar mekanisme anggaran dasar yang mestinya dipatuhi seluruh anggota.

"Kita tidak ada mengenal mekanisme baru di luar anggaran dasar musyawarah KONI. Tidak forum lain kecuali yang sudah diatur dalam anggaran dasar KONI Pusat," tegas Suwarno dalam konferensi pers di Hotel Asyik Samarinda, Minggu (20/2/2022).

Di hadapan awak media, Suwarno pun tak ingin secara gamblang mengatakan bahwa pelaksanaan Musorprov oleh FORKOT yang melantik Zairin Zain sebagai Ketua KONI Kaltim secara aklamasi itu adalah tindakan ilegal. 

"Mekanisme melaksanakan musyawarah sudah saya sampaikan, sehingga teman-teman bisa melihat sendiri bagaimana legalitasnya. Yang jelas itu tidak sesuai anggaran dasar, jadi tidak perlu bertanya dan bisa menilai sendiri," papar Suwarno. 

Selain menegaskan bahwa pelantikan Zairin Zain tersebut berada di luar aturan dasar KONI Pusat, Suwarno juga menambahkan bahwa secara mekanisme pun banyak kelengkapan yang tak dilakukan pada gelaran Musorprov tersebut. 

"Kami KONI Pusat tidak mendapat undangan, ya tau-tau kami cuman dapat informasi begini. Ya harapanya tentu agar persoalan ini bisa selesai dan tidak lagi menimbulkan masalah ke depan," terangnya. 

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal