VONIS.ID - Negara berisiko alami kerugian mencapai Rp 4,5 Triliun dari pengelolaan jalan tol.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan, risiko kerugian itu muncul karena pihak pengelola jalan tol tidak kunjung mengembalikan uang Rp 4,5 triliun yang sebelumnya digunakan untuk keperluan pembebasan lahan pembangunan jalan tol.
“Janjinya nanti kalau jalan tolnya jadi dibalikin itu uang. Ternyata tol sudah jadi Rp 4,5 triliunnya belum dipulangin dan belum jelas juga rencana pengembaliannya bagaimana,” ujar Pahala saat ditemui awak media di Gedung Bappenas, Jakarta Pusat, Kamis (9/3/2023), dikutip dari Kompas.com.
Karena itu, kata Pahala, KPK mendorong agar uang Rp 4,5 triliun itu dikembalikan.
Sejumlah pihak pun dipanggil.
Sebab, uang yang dikucurkan negara tersebut berjumlah besar.
“Kan Rp 4,5 triliun kan besar uangnya,” ujar Pahala.
Selain itu, KPK menyoroti risiko konflik kepentingan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT).