Hukum

Polresta Samarinda Tetapkan Tiga Kejahatan Prioritas, Curanmor dan Kejahatan Anak Masih Dominan

VONIS.ID – Polresta Samarinda menaruh perhatian serius terhadap sejumlah tindak kriminal yang masih membayangi rasa aman masyarakat meski situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sepanjang 2025 relatif terkendali. Evaluasi kinerja tahunan kepolisian mengungkap bahwa pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian dengan pemberatan (curat), serta kejahatan terhadap anak menjadi tiga jenis kejahatan paling dominan dan akan menjadi fokus utama penanganan pada 2026.

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar menyampaikan hal tersebut saat memaparkan hasil evaluasi akhir tahun di hadapan awak media, Selasa (30/12/2025). Ia menegaskan, meski sejumlah indikator kamtibmas menunjukkan tren positif, kepolisian tidak menutup mata terhadap ancaman kriminal yang masih nyata di tengah masyarakat.

“Kami melakukan evaluasi menyeluruh selama satu tahun terakhir. Dari hasil itu, kejahatan yang paling menonjol di Samarinda tetap curanmor, disusul curat, dan yang sangat memprihatinkan adalah kejahatan terhadap anak,” ujar Hendri.

Kasus Curanmor Masih Mendominasi Sepanjang 2025

Berdasarkan data kepolisian, kasus pencurian kendaraan bermotor masih menempati posisi teratas dalam daftar kejahatan di Kota Samarinda. Sepanjang 2025, Polresta Samarinda mencatat 938 kejadian curanmor yang tersebar di berbagai wilayah.

Hendri mengakui angka tersebut masih tergolong tinggi dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Meski demikian, ia menyebut tingkat pengungkapan kasus curanmor menunjukkan kinerja yang cukup baik.

“Dari 138 kasus yang menjadi fokus penanganan intensif, kami berhasil mengungkap 98 kasus. Namun, tingginya jumlah kejadian tetap menjadi alarm bagi kami,” jelasnya.

Ia menambahkan, curanmor menjadi perhatian utama karena berdampak langsung pada rasa aman warga dan berpotensi menimbulkan konflik sosial jika tidak ditangani secara serius.

Polisi Perkuat Strategi Pencegahan Curanmor

Polresta Samarinda menyadari bahwa keberhasilan pengungkapan kasus belum sepenuhnya mampu menghilangkan kekhawatiran masyarakat. Oleh karena itu, kepolisian mulai menggeser strategi penanganan dengan menitikberatkan pada upaya pencegahan.

Langkah pencegahan tersebut meliputi peningkatan patroli di titik-titik rawan, pemetaan jam-jam rawan kejahatan, serta edukasi kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap lingkungan sekitar.

“Kami akan lebih intens melakukan patroli di lokasi dan waktu yang rawan. Kami juga terus memburu pelaku yang masih berkeliaran,” tegas Hendri.

Selain itu, Polresta Samarinda juga mendorong peran aktif masyarakat melalui sistem keamanan lingkungan (siskamling) serta pelaporan cepat apabila menemukan aktivitas mencurigakan.

Curat Masih Jadi Ancaman Keamanan Lingkungan

Selain curanmor, pencurian dengan pemberatan atau curat juga masih menjadi ancaman serius di Samarinda. Hendri menjelaskan, meski tren curat tidak setinggi curanmor, pola kejahatan ini cenderung berulang dan menyasar rumah kosong, pertokoan, serta fasilitas umum.

Polisi menilai penanganan curat membutuhkan pendekatan ekstra karena pelaku kerap memanfaatkan kelengahan korban dan minimnya pengawasan lingkungan. Oleh sebab itu, Polresta Samarinda terus mengintensifkan patroli malam dan pengawasan di kawasan permukiman padat penduduk.

“Kami minta masyarakat tidak lengah. Kejahatan ini sering terjadi karena adanya kesempatan,” ujarnya.

Kejahatan Terhadap Anak Jadi Sorotan Utama

Namun, perhatian terbesar Polresta Samarinda justru tertuju pada kejahatan yang melibatkan anak sebagai korban. Sepanjang 2025, kepolisian mencatat 106 kasus kejahatan terhadap anak, meningkat sekitar 35 kasus dibandingkan tahun sebelumnya.

Jenis kejahatan tersebut meliputi kekerasan seksual, persetubuhan terhadap anak di bawah umur, perundungan (bullying), hingga kekerasan fisik. Hendri menilai peningkatan ini sebagai persoalan serius yang membutuhkan penanganan lintas sektor.

“Ini sangat memprihatinkan. Anak-anak menjadi korban berbagai bentuk kekerasan yang dampaknya bisa berlangsung seumur hidup,” kata Hendri.

Dampak Psikologis Kejahatan Anak Jadi Perhatian Serius

Hendri menegaskan, kejahatan terhadap anak tidak bisa dipandang semata sebagai persoalan hukum. Menurutnya, dampak psikologis yang dialami korban dapat mengganggu tumbuh kembang anak dan memengaruhi masa depan mereka.

“Kalau anak mengalami kekerasan atau perlakuan tidak senonoh, trauma yang muncul bisa berkepanjangan. Dampaknya sangat buruk bagi perkembangan mental dan sosial mereka,” ujarnya.

Karena itu, kepolisian berkomitmen memberikan pendampingan maksimal kepada korban, termasuk bekerja sama dengan tenaga profesional untuk pemulihan psikologis anak.

Polresta Samarinda Libatkan Banyak Pihak Tangani Kejahatan Anak

Dalam upaya menekan angka kejahatan terhadap anak, Polresta Samarinda telah menyampaikan rekomendasi penanganan kepada Wali Kota Samarinda. Kepolisian mendorong keterlibatan aktif seluruh perangkat daerah dan elemen masyarakat.

Pihak-pihak yang dilibatkan antara lain Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, UPTD terkait, organisasi masyarakat, Pokdar Kamtibmas, relawan ITS, serta kelompok masyarakat lainnya yang selama ini berperan menjaga stabilitas kamtibmas.

“Ini harus menjadi perhatian bersama. Jangan sampai anak-anak kita terus menjadi korban perundungan, pelecehan seksual, dan kekerasan berat,” pungkas Hendri.

 

Polresta Samarinda menegaskan komitmennya untuk menjadikan penanganan curanmor, curat, dan kejahatan terhadap anak sebagai prioritas utama pada 2026, demi menciptakan rasa aman yang berkelanjutan bagi seluruh warga Kota Tepian.

(Redaksi)

Show More
Back to top button